Berita Samarinda Terkini

Satpol PP Amankan 11 Juru Parkir Liar dan Pengemis di Samarinda

Satpol PP Kaltim bersama instansi terkait berhasil mengamankan 11 orang dalam operasi gabungan penertiban jukir liar.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
ANAK JALANAN SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi terkait berhasil mengamankan 11 orang dalam operasi gabungan penertiban jukir liar, anjal (anak jalanan), dan gepeng (gelandangan pengemis) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (10/9/2025) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Selain mengamankan jukir dan anak jalanan, tim juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berdagang di Jalan APT Pranoto, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Berbagai barang dagangan seperti kursi lipat, meja lipat, kompor, dan peralatan berdagang lainnya turut diangkut petugas.

"Kita ke APT Pranoto nah disitu kita dapat juga PKL yang melanggar Rumija dia berjualan di atas trotoar jadi sama teman-teman Satpol PP Kota Samarinda dibersihkan, diangkut barang-barangnya, kemudian mereka akan berurusan dengan Satpol PP Kota," beber Edwin.

Setelah diamankan, semua pihak yang tertangkap akan menjalani pendataan terlebih dahulu dan diberikan peringatan berupa Surat Peringatan (SP) 1.

Namun, bagi pelaku yang sudah berulang kali tertangkap namun tetap membandel, akan diproses lebih lanjut.

"Kita akan proses ya, pertama kita membuat SP1 dulu, kecuali yang namanya Kende, itu akan diproses mungkin dari pihak pemerintah kota yang akan memproses," tegas Edwin.

Para jukir dan pengamen yang baru pertama kali tertangkap akan dilepaskan pada malam yang sama setelah diberikan SP 1.

Namun, bagi yang terus mengulangi aktivitasnya di jalanan, Satpol PP akan menindak lebih tegas.

"Kita target kita sih kalau bisa sampai kita persidangan, supaya ada efek jera terhadap pelanggar-pelanggar perda itu, kita proses sampai persidangan," pungkas Edwin.

Operasi gabungan ini berakhir pada pukul 00.10 WITA dengan titik akhir di kawasan Citra Niaga. (*)


Penulis : Raynaldi Paskalis


Caption : OPERASI GABUNGAN - Petugas gabungan melakukan pegamanan terhadap juru parkir (jukir) liar dan pengamen di kota kota Samarinda. Rabu (11/9/2025) Terdapat 11 orang yang diamankan oleh petugas yang terdiri dari jurkir liar, pengamen dan manusia silver.


(Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved