Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar Jalan APT Pranoto Samarinda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan sejumlah PKL di Jalan APT Pranoto Samarinda
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan APT Pranoto, Rabu malam (10/9/2025).
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui kanal Spam Lapor.
Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Satpol PP Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, serta aparat kepolisian.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa penertiban tak hanya menyasar PKL, tetapi juga anak jalanan, pengamen, gelandangan, dan pengemis.
Baca juga: Marak PKL di Trotoar APT Pranoto Samarinda Seberang, Satpol PP Pasang Banner Larangan Berjualan
“Terkait PKL di Jalan APT Pranoto, kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Spam Lapor. Laporan tersebut wajib segera kami respon,” tegas Anis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah PKL terlihat panik dan bergegas menyelamatkan barang dagangan mereka saat petugas tiba.
Sejumlah peralatan milik pedagang juga diamankan sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Satpol PP telah memasang imbauan agar tidak ada aktivitas jual beli di trotoar kawasan tersebut.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga penindakan tegas harus dilakukan.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan. Tapi karena masih banyak yang membandel, kami harus bertindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan,” lanjut Anis.
Baca juga: Satpol PP Berau Tertibkan PKL di Tepian, Larang Putar Musik Lewat Tengah Malam
Ia juga menegaskan, apabila laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, pihaknya bisa menghadapi konsekuensi hukum, termasuk teguran dari Ombudsman.
“Makanya kami tidak gegabah. Semua kami lakukan sesuai SOP. Laporan itu sebenarnya sudah masuk sejak beberapa bulan lalu. Kami beri waktu penyesuaian, tapi tetap tidak dipatuhi,” katanya.
Anis menambahkan, kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh penyidik. Barang bukti yang diamankan dari lokasi akan menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
Nanti akan ditangani oleh penyidik, PPNS, Kabid Trantibum, PPUD, hingga Kabid Linmas.
"Semua pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Revitalisasi TPA Bukit Pinang Samarinda, Fokus Pengendalian Gas Metana |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Pastikan Harga dan Stok Beras Tetap Terkendali |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan 11 Juru Parkir Liar dan Pengemis di Samarinda |
![]() |
---|
Seorang Wanita di Samarinda Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan dan Penganiayaan |
![]() |
---|
Teluk Lerong Space Jadi Solusi Tata Ulang Kawasan Teras Samarinda Agar Tertib dan Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.