Pemangkasan Dana Transfer Daerah

DBH Terancam Dipotong hingga 70 Persen, Wawali Balikpapan Beber 3 Program Prioritas Pelayanan Publik

Dana Bagi Hasil (DBH) terancam dipotong hingga 70 persen. Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo beber 3 program prioritas pelayanan publik.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
ISU DBH BALIKPAPAN - Wakil WaliKota Balikpapan, Bagus Susetyo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung Klandasan Balikpapan, Jumat (12/9/2025). Dana Bagi Hasil (DBH) terancam dipotong hingga 70 persen. Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo beber 3 program prioritas pelayanan publik. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dana Bagi Hasil (DBH) terancam dipotong hingga 70 persen, Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo beber 3 program pelayanan publik yang tetap diprioritaskan.

Adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis, penyediaan seragam sekolah dan upaya pengendalian banjir.

Kepada media, Bagus Susetyo Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah menyusul rencana pemangkasan dana bagi hasil (DBH) sebesar 50-70 persen oleh pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota, Bagus Susetyo mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah strategi untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

Baca juga: Rencana Pemangkasan DBH 50-70 Persen, Balikpapan Prioritaskan Program Pelayanan Publik

Ia menyampaikan, bahwa Pemkot Balikpapan Bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyusun langkah mtitigasi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pemkot dapat bergerak cepat begitu Keputusan dari pemerintah pusat resmi dikeluarkan.

Jika pemangkasan itu terjadi, beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan dikurangi. Di antaranya seperti menghilangkan kegiatan seremonial, hingga membatasi perjalanan dinas.

“Anggaran akan dialihkan ke kebutuhan prioritas,” ujar Bagus, Jumat (12/9/2025).

Merujuk pada program layanan public yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis, penyediaan seragam sekolah, dan upaya pengendalian banjir.

“Meski menghadapi potensi pengurangan anggaran, fokus kami adalah layanan dasar masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri: 10 Kepala Daerah di Kaltim akan Datangi Kemenkeu Perjuangkan DBH

Bagus menuturkan, bahwa kebijakan pemangkasan DBH bisa saja berubah, sehingga pihaknnya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Harapannya pemangkasan tidak dilakukan secara drastis, mengingat banyak pembangunan daerah di Kaltim yang bergantung pada DBH.

Beberapa upaya melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Balikpapan dapat memberikan sinyal positif kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali rencana kebijakan tersebut.

“Semoga diskusi ini bisa memberikan penguatan dan memperjelas posisi daerah dalam menghadapi rencana pemangkasan tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Kepala Daerah di Kaltim Kompak Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemotongan DBH

Suara Kepala Daerah di Kaltim

Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur, membuat sejumlah Wali Kota atau Bupati gundah gulana, pasalnya penurunan ini dikhawatirkan bakal mengganggu sejumlah rencana yang telah disusun sebelumnya. 

Dana Bagi Hasil atau DBH adalah pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berasal dari sumber daya alam atau pajak yang dikumpulkan oleh pusat, tapi hasilnya juga dinikmati oleh daerah.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan bahwa pemangkasan DBH akan berdampak signifikan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025-2025.

"Alokasi awal dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp900 miliar. Jika dipotong hingga 75 persen, mungkin hanya tersisa Rp200 miliar. Ini akan sangat berdampak pada pembangunan di Kaltim," ujarnya.

Baca juga: Wabup Gamalis Khawatir Pemangkasan DBH hingga 50 Persen Ganggu Pembangunan Berau

Rahmad Mas'ud masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. 

Ia berharap pemangkasan tidak dilakukan secara drastis, mengingat banyak pembangunan daerah di Kaltim yang bergantung pada DBH.

Dirinya memastikan, meski ada pemangkasan DBH, program prioritas di Balikpapan tidak akan terganggu.

"Terutama pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur tidak boleh dipangkas karena program prioritas," pungkasnya.

Adapun yang bisa dipangkas, merujuk pada kegiatan tidak mendesak seperti acara seremonial, bimbingan teknis dan perjalanan dinas.

Pemkot Balikpapn berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi daerah terkait DBH ini.

Senada dengan Rahmad, gejolak penurunan DBH atau transfer ke daerah menjadi hal yang dikhawatirkan oleh Wakil Bupati Berau Gamalis untuk pembangunan Berau kedepannya.

Baca juga: DPRD Bontang Tolak Pemangkasan DBH, Warga Terancam Banjir

Apalagi, APBD Berau sebesar kurang lebih 60 persen masih bergantung pada dana transfer. Ia pun, telah berkomunikasi dengan Gubernur Kaltim Rudy Masud secara langsung terkait wacana pemangkasan transfer ke daerah. 

“Sudah ada info dari pak Gubernur, pemangkasan untuk kabupaten besarannya bisa sampai 50 persen, termasuk diantaranya Berau juga,” ungkapnya kepada Tribun Kaltim, Kamis (11/9).

Saat ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Berau nol. Menurut Gamalis, kehilangan DAK saja sudah sangat berpengaruh. Apalagi dana transfer harus dikurangi hingga 50 persen. Saat ini APBD Berau TA 2025 mencapai Rp 5,2 Triliun. Jika dipangkas hingga 50 persen bisa jadi proyeksi APBD Berau hanya mencapai RP 3-4 Triliun. 

Menurut Gamalis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang menjadi opsi untuk membantu keuangan daerah, meskipun, untuk peningkatan PAD memerlukan kerja yang ekstra. Sebab, belum ada setengah dari PAD  menyumbang untuk keseluruhan APBD Berau. 

Gamalis juga melihat keadaan kabupaten lain yang mulai menaikkan pembayaran sejumlah objek pajak asli daerah. Seperti kejadian yang terjadi di Kabupaten Pati. Menurutnya keputusan itu, lantaran kabupaten tidak memiliki uang untuk membangun kabupatennya. 

“Semua menarik wacana untuk menaikkan iuran, ketika insiden Pati. Tetapi pada kenyataannya memang kabupaten tidak memiliki uang,” tegasnya. 

Baca juga: DBH Paser Anjlok Tajam, Wabup: Jangan Sampai TKD Dipotong Terlalu Besar

Kendati demikian, Gamalis menegaskan akan melihat dulu keputusan yang akan berlaku kedepannya. Pemkab Berau juga tidak bisa langsung memberatkan beban keuangan kepada rakyat.

Gamalis juga meminta untuk kerjasama seluruh elemen roda pemerintahan.

Terutama untuk bisa menentukan prioritas pembangunan di Kabupaten Berau tahun depan. Jangan sampai daerah asik membangun tetapi pembangunan itu tidak memiliki fungsi bagi masyarakat. 

Saat ini, diakuinya Berau tengah asik membangun beberapa fasilitas yang tidak terlalu menyentuh masyarakat.

Dengan adanya info pemangkasan dana transfer, diharapkan Gamalis sebagai refleksi pengambil kebijakan yang lebih tepat.

Terutama memprioritaskan usulan di Muserenbang seluruh kecamatan. 

“Jadi kita lihat bagaimana arah pembangunan kedepannya ya, jangan sampai kita membuang anggaran untuk membangun jalan yang tidak ada masyarakat tinggal di sana,” tegasnya. 

Sementara itu, Gamalis menegaskan arah pembangunan juga tetap harus melihat dan sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran dan program Gratis Pol Rudy-Seno.

Baca juga: Pemangkasan DBH Ancam Pembangunan Kaltim, Walikota Balikpapan Tegaskan Program Prioritas Aman

Terutama terkait pendidikan gratis dan program MBG dan Koperasi Merah Putih. 

“Tetap harus sinkron secara linear,” jelasnya. 

Kemudian, Gamalis mendukung penuh jika seluruh kepala daerah di Kaltim untuk protes langsung kepada kebijakan pemangkasan dana transfer, jika wacana tersebut dilaksanakan. 

Tidak Terlalu Besar

Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari, merespon rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dari Pemerintah Pusat.

Estimasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 untuk Kabupaten Paser diangka Rp370 miliar lebih dari tahun 2025 Rp443 miliar lebih, begitupun Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 diangka Rp415 miliar lebih dari sebelumnya di tahun ini Rp1,7 triliun lebih.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengharapkan agar pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat tidak terlalu besar.

"Untuk TKD tahun 2026, kami mengharapkan agar pemangkasan ini tidak terlalu besar," terang Ikhwan saat ditemui di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (11/9).

Menurutnya, bukan hanya Kabupaten Paser yang terkena dampak dari adanya pemangkasan TKD pemerintah pusat, daerah lainnya juga merasakan imbasnya.

Sejauh ini, Pemkab Paser juga masih sangat bergantung pada DBH dari pemerintah pusat.

"Kita masih bergantung pada DBH, tahun ini saja transfer DBH mencapai Rp1,7 triliun lebih. Hampir sebagian besar belanja modal kita dari transfer DBH," tambahnya.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser masih berada dikisaran Rp300 miliar lebih, yang masih sangat jauh nilainya dari DBH pemerintah pusat. Pembangunan yang dilakukan Pemkab Paser saat ini, sambung Ikhwan tidak terlepas dari DBH yang diterima daerah.

"Untuk isu pemangkasan sekitar 80 persen DBH, semua masih estimasi. Kita tunggu saja, saya tidak ingin terlalu banyak berbicara soal ini. Yang pastinya, kami di pemerintah daerah meminta tolong agar TKD ini jangan terlalu besar dipangkas. Karena bagaimanapun, kita sebagai daerah-daerah penghasil ini tentu sangat bergantung transfer dari pusat," tutup Ikhwan.

Baca juga: Pengamat Unmul Soroti Sikap Pasif Pemprov Kaltim Soal Pemangkasan DBH

Sebelumnya Gubernur Kaltim,  Rudy Mas’ud mengakui pemangkasan DBH tentunya berdampak pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kaltim.

Mulanya ia memprediksi pengurangan dana paling sedikit Rp4,5 triliun, atau bisa diatas Rp5 triliun. Hal itu terhitung dari existing di tahun 2024-2025.

Namun, dari rancangan APBD Kaltim 2025-2026, alokasi dana bagi hasil diproyeksikan mengalami penurunan signifikan hingga 50 persen. Tepatnya hanya tersisa sekitar Rp1,4 triliun.

“Tentu akan berdampak, karena selama ini ada dana melalui bantuan keuangan (Bankeu) dan bantuan langsung (BL). Sehingga adanya ini sudah harus siap-siap untuk mengantisipasi apabila hal itu tidak ada bantuan,” ujar Rudy Mas’ud, Rabu (10/9).

Kondisi ini menuntut Pemprov Kaltim lebih cerdas dalam mengelola APBD.

Rudy menyatakan komitmennya untuk menjalankan visi pembangunan daerah. Khususnya pembangunan bersifat konkuren yang merujuk dalam standar pelayanan dan minimum (SPM).

Seperti pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, termasuk perumahan, pemukiman, juga lapangan pekerjaan. Begitu juga dengan kesejahteraan, ketentraman, ketenangan, dan sosial.

“InsyaAllah saya rasa itu tetap akan berjalan. Kita akan bagi dengan anggaran yang ada, dan memang kita harus berhemat,” kata Rudy.

Pihaknya berupaya melakukan lobi ke pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur.

“Ini salah satu upaya kita agar aspirasi tersampaikan ke pusat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved