Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri: 10 Kepala Daerah di Kaltim akan Datangi Kemenkeu Perjuangkan DBH

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri sebut 10 Kepala Daerah di Kaltim bakal mendatangi Kemenkeu untuk perjuangkan Dana Bagi Hasil atau DBH.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar www.kemenkeu.go.id
PEMANGKASAN DBH - Ilustrasi Dana Bagi Hasil dari laman resmi Kementerian Keuangan. Dana Bagi Hasil dipangkas Pusat, deretan respons Walikota dan Bupati di Kaltim. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri sebut 10 Kepala Daerah di Kaltim bakal mendatangi Kemenkeu untuk perjuangkan Dana Bagi Hasil atau DBH. (Tangkap layar www.kemenkeu.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menyebut 10 kepala daerah (Walikota dan Bupati) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Rencana Pemerintah Pusat memangkas Dana Bagi Hasil atau DBH yang termasuk bagian dari dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi perhatian Walikota dan Bupati di Kaltim. 

Kebijakan Pemerintah Pusat memangkas dana TKD yang tentunya termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN yang berlaku sejak 29 Juli 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menghadapi tantangan serius pemangkasan DBH oleh Kemenkeu. 

Baca juga: Kepala Daerah di Kaltim Kompak Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Pemotongan DBH

Menyikapi hal itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan pihaknya segera melakukan langkah strategis dengan menjalin komunikasi langsung ke pemerintah pusat.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal daerah, mengingat DBH merupakan sumber utama pendapatan yang menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita sudah berkoordinasi di tingkat Provinsi Kaltim.

Kebetulan kemarin kita kumpul para kepala daerah dipimpin oleh Pak Gubernur Kaltim (Rudi Masud).

Rencananya, kami bersama 10 kepala daerah akan datang ke Kemenkeu untuk memperjuangkan DBH,” ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Jumat(13/9/2025).

Diketahui, Provinsi Kaltim terdiri dari 7 Kabupaten dan 3 Kota.

Tujuh Kabupaten di Kaltim yakni Berau, Kutai Timur (Kutim), Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Tiga Kota di Kaltim meliputi, Balikpapan, Samarinda (ibukota) dan Bontang.

Menurut Bupati Aulia Rahman Basri, tahun 2026 Kukar hanya akan menerima transfer DBH sebesar Rp 1,3 triliun, atau sekitar 23 persen dari alokasi normal yang biasanya mencapai Rp 5,7 triliun.

“Tahun 2026 itu kita cuman dapat 1,3 karena hanya 23 persen yang disalurkan, nah ini yang kita coba perjuangkan,” sebutnya.

Bupati Aulia menegaskan, penurunan drastis DBH akan berdampak pada pembangunan dan roda perekonomian masyarakat.

PEMANGKASAN ANGGARAN - Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, dari Rp3 triliun yang seharusnya diterima, daerah hanya mendapatkan Rp1,5 triliun. Aulia memastikan, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tidak akan tersentuh efisiensi. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI)
PEMANGKASAN DBH - Bupati Kukar Aulia Rahman Basri ketika ditemui beberapa waktu lalu. Bupati Kukar menyebut 10 kepala daerah di Kaltim bakal datangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perjuangkan Dana Bagi Hasil atau DBH. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved