Berita Kaltm Terkini
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kaltim 2025 Disepakati Rp 21,74 Triliun, Berikut Rinciannya
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 22,19 triliun
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
a. Belanja Operasi meningkat dari Rp 9,39 triliun menjadi Rp 10,119 triliun, naik sebesar Rp 729,110 miliar dengan rincian:
- Belanja Pegawai naik dari Rp 3,74 triliun menjadi Rp 3,82 triliun (peningkatan Rp 75,37 miliar)
- Belanja Barang dan Jasa naik dari Rp 4,91 triliun menjadi Rp 5,55 triliun (peningkatan Rp 634,62 miliar)
- Belanja Subsidi naik dari Rp 1,75 miliar menjadi Rp 10 miliar (peningkatan Rp 8,24 miliar)
- Belanja Hibah naik dari Rp 695,69 miliar menjadi Rp 710,04 miliar (peningkatan Rp 14,35 miliar)
- Belanja Bantuan Sosial turun dari Rp 27,66 miliar menjadi Rp 24,17 miliar (penyesuaian Rp 3,48 miliar)
b. Belanja Modal yang diarahkan untuk pencapaian target sasaran pembangunan daerah sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 mengalami peningkatan dari Rp 4,66 triliun menjadi Rp 4,71 triliun (naik Rp 50,14 miliar).
c. Belanja Tidak Terduga turun dari Rp 174,96 miliar menjadi Rp 109,30 miliar (penyesuaian Rp 65,66 miliar).
d. Belanja Transfer naik dari Rp 6,71 triliun menjadi Rp 6,74 triliun (peningkatan Rp 33,26 miliar).
3. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang mengalami peningkatan signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,59 triliun (naik Rp 1,69 triliun), sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 50 miliar tanpa perubahan.
Baca juga: APBD Kaltim 2026 Terancam Kehilangan Rp5 Triliun, Kini Putar Otak Siasati Pemangkasan Pusat
Wakil Gubernur Seno Aji mengakui bahwa pengurangan anggaran ini akan membawa dampak, namun ia berharap tidak akan ada pengurangan lebih lanjut dari pusat di kepemimpinan menteri keuangan yang baru.
"Pengurangan ini membawa dampak, tapi mudah-mudahan tidak ada lagi pengurangan dari pusat seperti yang disampaikan menteri keuangan pak Purbaya dia akan meninjau lagi supaya dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah tetap seperti sebelumnya," pungkas Seno Aji.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.