Berita Kaltim Terkini
APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp21,3 Triliun, Hasanuddin Masud Minta Pemprov Lobi Pusat Soal DBH
APBD Kaltim 2026 resmi disepakati Rp21,3 triliun. Namun ancaman pemangkasan DBH dari pusat dinilai merugikan daerah penghasil SDA.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati APBD Kaltim 2026 senilai Rp21,3 triliun dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025).
Namun, di balik ketok palu, bayang-bayang pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat masih menghantui.
Secara rinci, APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah Rp20,4 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer daerah Rp9,33 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp362 miliar.
Untuk belanja modal, pemerintah menganggarkan Rp3,11 triliun, sementara transfer ke kabupaten/kota mencapai Rp7,07 triliun. Adapun sisa pembiayaan daerah sekitar Rp900 miliar.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud menegaskan bahwa angka yang telah ditetapkan tetap menjadi dasar pihaknya sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Baca juga: APBD Perubahan 2025 Kaltim Dibahas, Hasanuddin Masud: Kita Tunggu Kepastian Pemangkasan DBH
Ia mengaku prihatin karena isu pemangkasan anggaran menimbulkan kebimbangan di daerah.
"Ya kan ini kan belum ada (keputusan resmi soal pemangkasan). Jadi pakai angka yang sudah disusun TAPD, yang sudah dikaji banggar beberapa waktu lalu," ungkap politisi yang akrab disapa Hamas ini.
Dia juga menyayangkan sikap pusat yang membuat daerah bimbang, terlebih lagi pemangkasan anggaran dialami semua daerah, bukan saja Kaltim.
"Semua daerah mengalami, bukan hanya kita sebetulnya," tukasnya.
Rencana pemerintah pusat memangkas DBH hingga 50–75 persen membuat DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk melobi pusat. Skema DBH yang berlaku dinilai tidak adil bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA).
Baca juga: Anggaran Kaltim 2026 Disepakati Rp21,35 Triliun, Fokus Pemulihan Ekonomi dan Layanan Publik
"Saya pribadi, ada menyarankan skema tertentu soal keuangan daerah itu ke pemerintah," sebutnya.
Pasalnya, menurut politikus Golkar ini, skema yang saat ini tidak efektif dan belum adil.
Menurut Hamas, Kaltim yang menjadi penyumbang devisa besar dari sektor batu bara, minyak bumi, gas, dan kelapa sawit, seharusnya mendapatkan hak lebih adil. Ia menilai skema keuangan pusat-daerah saat ini justru membuat anggaran tersendat.
"Kenapa tidak diubah? Misal, DBH kita 5 persen dari total DBH tersebut. Langsung saja diterima daerah. Nggak perlu singgah dulu ke pusat," bebernya.
DPRD Kaltim Temukan Air Laut Digunakan untuk Bangun Turap di Marangkayu Kukar |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Pastikan Jalan Rusak Sangatta-Bengalon Diturap BPJN 12 dan KPC |
![]() |
---|
LBH Samarinda Laporan Tindakan Represif Aparat saat Pengamanan Demo 1 September di DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Dinsos Kaltim Pastikan Peserta PBI JKN Bisa Diaktifkan Lagi Lewat Mekanisme Reaktivasi |
![]() |
---|
Dinas Sosial Kaltim Prioritaskan Layanan Langsung ke Masyarakat untuk Hadapi Pemangkasan Dana TKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.