Meninggal di Lubang Tambang

Kapolresta Samarinda Panggil Pemilik Lahan Pertambangan, Tempat Tewasnya Mustofa di Lubang Tambang

Kapolresta Samarinda bakal memanggil sekaligus memeriksa pemilik lahan pertambangan, tempat tewasnya Mustofa di lubang tambang.

Kolase Tribun Kaltim / Gregorius
LUBANG TAMBANG KALTIM - Kolase foto lubang tambang dan Kombes Pol Hendri Umar. Kapolresta Samarinda bakal memanggil sekaligus memeriksa pemilik lahan pertambangan, tempat tewasnya Mustofa di lubang tambang. (Kolase Tribun Kaltim / Gregorius) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda bakal memanggil sekaligus memeriksa pemilik lahan pertambangan, tempat tewasnya Mustofa di lubang tambang kawasan Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepada media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengaku telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan lubang bekas galian tambang batu bara tempat tewasnya Mustofa (39).

Hal itu ia sampaikan usai menerima informasi terkait tewasnya seorang warga Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda yang tenggelam saat bermain speedboat remote control diarea bekas galian tambang emas hitam tersebut. 

"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim, kita akan benar-benar cek," katanya. 

Baca juga: Mustofa Tewas di Lubang Bekas Tambang di Samarinda, Jatam Kaltim Singgung Rekam Jejak KSU PUMMA

Diketahui lokasi bekas galian tambang maut tersebut tidak jauh dari permukiman warga yang berada di kawasan di Jalan Merapi, Tanah Merah, Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

"Kita sudah identifikasi yang punya lahan di sana siapa, nanti kita panggil," ungkapnya. 

Diketahui lubang tambang batu bara tersebut milik Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA) yang sudah berhenti beroperasi delapan tahun yang lalu atau pada tahun 2017.

Munculnya lubang tambang tersebut setelah Pemerintah memberikan izin kepada KSU PUMMA dan dimulai beroperasi pada tahun 2012 silam.

Sayangnya, usai melakukan pengerukan emas hitam di area tersebut, KSU PUMMA tak melakukan reklamasi dan pasca tambang untuk menutup lubang tambang dan mengembalikan fungsi lahan serta ekosistem. 

Selain itu, KSU PUMMA juga tidak melakukan pemasangan tanda larangan yang dipasang di sekitar area lubang tambang, yang mana lubang besar itu telah merenggut korba

"Mereka (KSU PUMMA) menjelaskan tadi masyarakat tidak ingin ditutup karena ingin memakai airnya. Tetapi kita ingin menjelaskan bahwa ini tetap sesuai dengan dokumen rencana penutupan tambang. Kalau ditutup memang harus ditutup ya. Apalagi sudah ada kejadian seperti ini," ungkap Bambang Arwanto, Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu, (13/9/2025).

Jatam Bongkar Identitas Perusahaan Tambang

Mustofa (27), warga Jalan Giri Mukti, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda tewas di kolam bekas galian tambang yang diketahui milik Koperasi Serba Usaha Putra Mahakam Mandiri atau KSU PUMMA, Jumat (12/9/2025).

Mustofa bukan satu-satunya korban tewas di lubang tambang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mebali menyoroti lemahnya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat setelah satu lagi korban meninggal di lubang tambang.

Dalam sorotannya, Jatam Kaltim juga menyinggung rekam jejak KSU PUMMA yang dikaitkan dengan kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman (Unmul).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved