Tribun Kaltim Hari Ini

Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan

Sabu 1 Kg diselipkan dalam baju, residivis narkoba dibekuk saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.

|
TribunKaltim.co
PENANGKAPAN SABU - Foto grafis koran Tribun Kaltim yang terbit hari ini, Rabu (17/9/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus berbeda dari biasanya. Sabu 1 Kg diselipkan dalam baju, residivis narkoba dibekuk saat tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. (TribunKaltim.co) 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rezkhy Satya, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi terkait peredaran jenis narkoba baru di wilayah Kalimantan Timur.

Dari hasil penyelidikan, barang tersebut terlacak berasal dari Sumatera Utara dan akan dikirim kembali melalui jalur udara.

"Setelah kami dalami, ternyata barang tersebut berasal dari Sumatera Utara dan akan dibawa dengan pesawat," ungkap AKBP Rezkhy.

Petugas kemudian melakukan penangkapan di pintu kedatangan Bandara SAMS Sepinggan saat tersangka tiba dengan membawa koper.

Baca juga: Wabup Paser Pastikan Pembangunan Gedung Rehabilitasi BNNK untuk Tangani Pengguna Narkoba

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan di antara tumpukan  pakaian batik.

"Sabu seberat 1 kilogram dan ekstasi sebanyak 400 sekian butir diselipkan di dalam pakaian batik, yang  ditumpuk lagi dengan narkotika, kemudian ditumpuk lagi dengan pakaian batik," beber AKBP Rezkhy.

IF, yang merupakan residivis kasus serupa dan dijanjikan upah Rp5 juta untuk sekali pengantaran, diketahui menggunakan jalur udara dari Sumut transit Jakarta menuju Balikpapan untuk menghindari deteksi elektronik.

Ini menjadi kali kedua Polda Kaltim menemukan modus penyelundupan serupa.

Jika sebelumnya digunakan pesawat kepunyaan BUMN, kali ini jaringan Sumatera Utara mencoba  peruntungannya dengan salah satu maskapai swasta.

Menurut AKBP Rezkhy, Kalimantan Timur masih menjadi salah satu pasar potensial peredaran narkoba, baik sabu maupun ekstasi.

Barang haram tersebut dipasok dari Malaysia melalui jalur Sumatera Utara maupun Kalimantan Utara.

Untuk ekstasi, penggunaannya cenderung ditemukan di tempat-tempat hiburan malam yang ada di sejumlah kota besar di Kaltim.

AKBP Rezkhy menyebut penangkapan di Bandara Sepinggan sekitar tiga minggu lalu masih terkait jaringan asal Sumatera Utara.

Meski demikian, pihaknya masih mendalami apakah kasus tersebut benar- benar dalam satu jaringan atau berbeda jaringan.

"Beberapa pemasok lain juga sudah kami amankan dari jaringan berbeda," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved