Guru di Kubar Mogok Kerja

Reaksi 3 Fraksi DPRD Kubar soal Usulan Tunjangan TPP Guru Masuk APBD Perubahan 2025

Terungkap, inilah reaksi 3 fraksi DPRD Kubar soal rencana tunjangan TPP guru di Kutai Bara

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
GURU MOGOK KERJA - Tiga Fraksi DPRD Kutai Barat menyetujui Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengakomodir tuntutan para guru terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang masuk ke APBD Perubahan Tahun 2025, Jumat (19/8/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Terungkap, inilah reaksi 3 fraksi DPRD Kubar soal rencana tunjangan TPP guru di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur akan masuk dalam APBD Perubahan 2025.

Tiga Fraksi DPRD Kutai Barat menyetujui Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengakomodir tuntutan para guru terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang masuk ke APBD Perubahan Tahun 2025, Jumat (19/8/2025).

Tiga Fraksi itu yakni:

  • Fraksi PDI P;
  • Fraksi Golongan Karya;
  • Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan. 

Pantauan pada pukul 15.00 sore, telah berlangsung rapat Paripurna V Massa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kubar. 

Baca juga: Dampak Guru Kubar Mogok Kerja, DPRD Tunda Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025

Tentang pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersaman DPRD dan Kepala Daerah terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPR Kubar dan ikuti 19 anggota DPR, dari tiga fraksi. Rapat ini juga dihadiri Bupati Kubar dan Kepala OPD di Pemkab Kubar.

GURU KUBAR MOGOK - Spanduk bertuliskan guru mogok kerja dan save guru yang terpasang di SDN 001 Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (17/9/2025). Ratusan guru SD dan SMP Negeri di Kubar melakukan aksi mogok kerja memprotes pemotongan TPP. Berikut 4 fakta aksi mogok kerja guru yang memprotes pemotongan TPP dan menuntut penyetaraan dengan ASN struktural lainnya. (TribunKaltim.co/Febriawan)
GURU KUBAR MOGOK - Spanduk bertuliskan guru mogok kerja dan save guru yang terpasang di SDN 001 Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (17/9/2025). Ratusan guru SD dan SMP Negeri di Kubar melakukan aksi mogok kerja memprotes pemotongan TPP. Berikut 4 fakta aksi mogok kerja guru yang memprotes pemotongan TPP dan menuntut penyetaraan dengan ASN struktural lainnya. (TribunKaltim.co/Febriawan)

Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terkait APBD Perubahan Tahun 2025.

Disela-sela penyampaian itu. Tiga Fraksi di DPR setuju. Bahwa Pemerintah mengakomodir tuntuan para guru di Kutai Barat, mengenai TPP.

Pertama Fraksi PDP P, yang disampakkan Yudi Hermawan. 

Dia menegaskan bahwa Frkasi PDI P menyetujui usulan TPP para guru masuk dalam anggaran APBD Perubahan tahun 2025.  

Baca juga: DPRD Kubar Ancam Tunda Pengesahan APBD Perubahan Jika Tuntutan Guru tak Diakomodir

"Kami setuju tuntutan para guru terakomodir. Dan masuk di APBD Perubahan 2025. Dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golongan Karya, yang disampaikan H Aula.

Ia mengucapkan terimakasi kepada pemerintah yang telah mengakomodir tuntutan para guru terkait TPP.

"Kami juga sependapat jika itu diakomodir, masuk dalam APBD Perubahan 2025," tegasnya. 

Begitu juga dengan sikap fraksi Gerindra Domokrat Keadilan yang disampaikan oleh Sadli.

Baca juga: Ribuan Guru di 151 SD dan SMP Negeri Kutai Barat Mogok Kerja

Menegaskan bahwa fraksi Gerindra Demokrat Keadilan mengapreasi pemerintah yang telah mengakomodir tuntutan para guru terkait TTP, yang masuk pada APBD Perubahan tahun 2025. 

"Terima kasih pemerintah. Kami sangat bersyukur. Tuntutan TPP para guru terakomodir di APBD Perubahan tahun 2025," imbuhnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved