Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Ungkap Alasan Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

Kebijakan ini langkah strategis untuk mengurai kemacetan sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju kota beradab

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
SISTEM SATU ARAH - Simpang jalan Abul Hasan - Kh Khalid - Diponegoro. Penerapan sistem satu arah resmi berlaku di Jalan Abul Hasan Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

“Nanti kalau masalah penindakan, setelah sosialisasi ini, sama halnya dengan sistem satu arah yang sudah kita jalankan sebelumnya,” ucap Manalu.

Ia menegaskan bahwa SSA di Jalan Abul Hasan akan berlaku permanen, kecuali terdapat perubahan signifikan di kemudian hari. 

“Selamanya dalam arti selama tidak ada terjadi perubahan-perubahan yang signifikan,” tegasnya.

Pihaknya pun berharap agar masyarakat mau beradaptasi dengan perubahan ini. 

“Harapannya untuk masyarakat, mari kita berubah supaya bagaimana kota kita ini tertata dengan rapi, demi kelancaran lalu lintas yang terjaga, kemudian menuju Kota Samarinda maju, ya kita masyarakat juga harus berubah. Ini semua demi tata kota kita,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved