Program Makan Bergizi Gratis

Kasus Keracunan MBG Prabowo Nihil di Samarinda, Dinkes Andalkan Satgas Pengawasan SPPG

Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo nihil di Samarinda, Kalimantan Timur. Dinkes Samarinda punya Satgas Pengawasan SPPG.

Kolase Tribun Kaltim / Sintya
MBG DI SAMARINDA - Kolase foto Kadinkes Samarinda, dr Ismed Kusasih dan MBG. Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo nihil di Samarinda, Kalimantan Timur. Dinkes Samarinda punya Satgas Pengawasan SPPG. (Kolase Tribun Kaltim / Sintya) 

Ke depan, Pemkot bersama BGN menargetkan pembentukan 73 SPPG di Samarinda. Informasi terkait lokasi maupun proses pembinaan akan terus dipantau secara berjenjang. 

Menurut Ismed, perhatian penuh dari Wali Kota Samarinda menjadi dorongan kuat bagi semua pihak untuk memastikan MBG berjalan sesuai standar. 

“Bahkan Wali Kota sangat konsen terhadap program MBG ini, sehingga dibentuklah Satgas agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga: Temuan Food Tray Non Halal dalam Program MBG, DPR Minta Audit dan Ganti Produk

Klarifikasi BGN Soal Keracunan MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah menutupi kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini merupakan salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anak-anak sekolah di seluruh Indonesia mendapatkan asupan gizi seimbang setiap hari.

Klarifikasi itu disampaikan BGN setelah beredarnya surat yang memuat poin kesepakatan agar pihak penerima manfaat merahasiakan kejadian keracunan MBG.

Surat tersebut disebut-sebut beredar di beberapa daerah seperti Cirebon, Tanah Datar, hingga Sleman, sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Baca juga: Evaluasi Kasus Keracunan, BGN Hormati Keputusan Anak Tak Mau Makan MBG karena Trauma

Dalam surat tersebut ada 7 poin kesepakatan mulai dari teknis pengiriman makanan hingga mekanisme penggantian jika terjadi kerusakan tray atau ompreng makan.

Namun pada poin ke-7 perjanjian inilah yang menjadi pro kontra dimana tertulis:

Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. 

Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menerangkan, pihaknya tidak pernah menutupi kejadian apapun.

BGN ujar dia, berkomitmen terbuka dalam menjalankan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.

“Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal tapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved