Berita Kaltim Terkini

RSHD Samarinda Terancam Pidana Bila tak Bayar Gaji Karyawan yang Menunggak

Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda kembali mangkir dari agenda rapat dengan pendapat DPRD Kaltim

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, saat memberi perjelasan mengenai rincian upah eks karyawan RSHD yang belum terbayarkan hingga kini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Nomor 1, Karang Paci, Kota Samarinda, Rabu (24/9/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Mengenai kehadiran pihak RSHD dalam proses penetapan sebelumnya, Rozani menjelasakan bahwa mereka sempat hadir, namun tidak mampu menyediakan data secara lengkap.

Akibatnya, perhitungan kewajiban didasarkan pada data yang berhasil dikumpulkan.

Saat ditanya tentang alasan pihak RSHD, Rozani menjelaskan kendala teknis yang mereka hadapi. 

"Ya, secara teknis lah kira-kira begitu kan. Mereka sulit mendapatkan data tersebut. Nah, gitu kan," ungkapnya.

Terkait dugaan kesulitan finansial yang dialami RSHD, Rozani mengakui adanya klaim tersebut dari pihak rumah sakit. Namun, ia menekankan bahwa para karyawan telah melaksanakan kewajiban mereka dengan baik. 

Rozani mempertanyakan keadilan jika hak-hak pekerja diabaikan padahal mereka sudah bekerja dengan dedikasi.

Ia menambahkan bahwa karyawan tersebut tetap aktif bekerja hingga operasional rumah sakit ditutup, yang menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan kewajiban sebagai karyawan.

"Mestinya haknya yang diberikan. Kan seperti itu. Nah, pemerintah menghitunglah hak-hak itu yang belum dibayarkan dalam bentuk penetapan pengawas tenaga kerja," tambahnya. 

Sementara itu, Kuasa Hukum eks karyawan RSHD, Rahmat Fauzi yang memegang kuasa atas 57 karyawan itu menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen RSHD.

"Sangat menyayangkanlah, udah 4 kali dipanggil dan tidak hadir. Saat mediasi di disnaker kota Samarinda juga tidak hadir, tidak ada itikad baiknya sama sekali untuk menemui mantan karyawannya untuk menyelesaikan masalah" ucapnya.

Baca juga: Dinkes Samarinda Sarankan RSHD Sosialisasi Penghentian Sementara Layanan ke Pasien

Ia berharap, kedepan pihak manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ditanya soal langkah kedepan yang akan diambil, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur untuk kembali menyurati Pihak manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).

"Tadi sempat berkomunikasi dengan Disnakertrans itu kita akan coba bersurat dulu, bagaimana hasil kemarin penetapan untuk nota II ini, bagaimana nanti hasilnya. Kalo memang nanti tidak ada mungkin kita akan mencoba, mau tidak mau upaya hukum" ujarnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved