Berita Kutim Terkini
Strategi Pemkab Kutai Timur pada Serapan Perubahan APBD 2025
Pemkab Kutai Timur melakukan kerjasama dengan lembaga aparat pengawasan intern pemerintah.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur melakukan kerjasama dengan lembaga aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam mengejar serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Perlu diketahui, APBD 2025 Kabupaten Kutai Timur yang baru direalisasikan mencapai 43,98 persen pada Agustus 2025 lalu.
Padahal, saat ini akan memasuki triwulan IV, atau 3 bulan sebelum akhir tahun 2025, dalam proses pengesahan APBD perubahan 2025 telah sampai pada pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan APBD 2025.
Di dalamnya, postur belanja daerah pada APBD perubahan 2025 mencapai Rp 9,994 triliun, sedangkan yang terealisasi Rp 3,7 triliun per Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Serapan APBD Kutim 2025 Rendah, DPRD Desak Pemkab Percepat Realisasi Anggaran
"Kita berupaya memaksimalkan belanja, tetapi biasanya tiap tahun persoalan waktu, kondisi alam apalagi yang berkaitan dengan konstruksi jasa dan ketersediaan material ini mempengaruhi belanja nanti," kata Sekda Kutim, Rizali Hadi, Jumat (26/9/2025).
Akan tetapi, Pemkab Kutim tak tinggal diam, pihaknya tengah menyiapkan ketika dokumena pelaksanaan anggaran (DPA) maka perangkat daerah yang berkaitan harus segera bergerak.
Apalagi perangkat daerah yang berkaitan dengan proses administrasi dan lelang pekerjaan harus segera diselesaikan.
Adapun soal penyerapan, akan terpengaruh oleh kondisi alam, konstruksi dan kesediaan bahan baku.
Soal administrasi, pihaknya sudah mulai pembahasan dengan DPRD Kutim serta proses penginputan anggaran juga telah diselesaikan.
Sehingga ia tinggal memantau realisasi yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah.
"Saya juga bekerjasama dengan lembaga kita, terutama di APIP untuk melakukan pengawasan terhadap itu, PBJ juga sudah kita ingatkan terkait pelelangan," imbuhnya.
Baca juga: Rancangan APBD Kutim 2024 Dibahas, Banggar DPRD dan TAPD Berikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi
Lebih jauh, ia juga mengantisipasi terjadinya pekerjaan realisasi anggaran yang melewati tahun 2025 untuk menghindari potensi hutang, karena perkiraan pendapatan daerah di tahun 2026 menurun.
Sebab, di tahun 2025 ini masih ada hutang yang belum dibayar sebesar Rp 62 miliar dari total hutang sekitar Rp1,4 triliun.
"Nah, ini saya ingatkan tadi kepada inspektorat dan SKPD untuk segera diselesaikan hutang Rp 1,4 triliun, itu harus selesai ya, mungkin SKPD yang belum itu terkendala pada administrasi," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250926_APBD-Perubahan-Kutai-Timur.jpg)