Berita Kutim Terkini
Rancangan APBD Kutim 2024 Dibahas, Banggar DPRD dan TAPD Berikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi
Rancangan APBD Kutai Timur 2024 dibahas, Banggar DPRD dan TAPD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-14 tentang persetujuan bersama antara bupati dengan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kutim 2024.
Rapat paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar ini dihadiri 28 anggota DPRD Kutim lainnya.
Tak hanya itu, turut hadir Bupati Kutai Timut Ardiansyah Sulaiman, organisasi pernagkat daerah (OPD), dan perwakilan Forkopimda.
"Badan Anggaran DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan secara estafet hingga pada hari ini siap melaksanakan laporan terkait R-APBD Kutim 2024," ungkap Joni, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Nataru, DPRD Berau Minta Pemkab Segera Lakukan Monitoring
Sementara itu, laporan hasil kerja Banggar dan TAPD terkait R-APBD 2024 disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah.
Dikatakannya bahwa hasil pembahasan rapat Banggar dan TAPD diantaranya pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.9.148.796.924.112.
Dengan rincian, PAD sebesar Rp.754.108.643.802 dan pendapatan transfer sebesar Rp.8.394.688.280.310.
"Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp.9.148.796.924.112, dengan rincian belanja operasional Rp.5.060.715.229.022, belanja modal Rp.3.118.427.473.133, belanja tak terduga Rp.20.000.000.000, dan belanja transfer Rp.924.654.221.957," urainya.
Selain itu, terdapat pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp.25.000.000.000.
Namun dengan catatan catatan dan rekomendasi, di antaranya, pemerintah daerah (pemda) harus fokus pada capaian dan target kerja tahun anggaran 2024.
Baca juga: Reaksi DPRD Berau Atas Pencairan Bonus Atlet yang Baru Saja Dilakukan
Kemudian, peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Dalam bidang kesehatan, Pemkab Berau melaksanakan kesehatan berdasarkan prinsip dan standar pelayanan mutu (SPM) serta sebagai komitmen pemerintah terhadap upaya menjamin kesehatan masyarakat, yakni dengan alokasi anggaran untuk BPJS Kesehatan secara bertahap.
"Pemerintah agar mengalokasikan anggaran dana desa sesuai ketentuan. Skema mukti years harus dilaksanakan sesuai rencana kerja dan anggaran, Pemakb Kutim hendaknya berkomitmen menaikkan PAD, dan harus dilakukan penyerapan maksimal terhadap APBD Kutim 2024 dengan program prioritas sesuai harapan masyarakat," pungkasnya. (*)
--
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.