Jumat, 8 Mei 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Temuan Kasus makanan Basi MBG Kaltim, DPRD Minta Siswa Jangan Takut Lapor

Temuan makanan basi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah Kalimantan Timur

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
MBG DI KALTIM - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, bicara terkait program makan bergizi gratis (MBG) dan meminta siswa juga tidak takut melaporkan jika ada makanan yang basi agar menajdi evaluasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Temuan makanan basi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah dan ada ditemukan juga di SMAN 13 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur menjadi pengingat semua pihak. 

DPRD Kaltim pun mendesak Pemprov Kaltim segera memperketat pencegahan dan melibatkan peran aktif siswa sebagai pengawas lapangan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, karena adanya laporan awal yang cukup meresahkan.

"Kami dapatkan keluhan, ada siswa di SMAN 13 Samarinda yang sempat menerima makanan MBG dalam kondisi basi," ungkap Damayanti, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Ribuan Siswa Keracunan Menu MBG, Ini Penjelasan IDAI dan Temuan Mengejutkan BGN

Menurutnya, temuan ini harus menjadi sinyal bahaya agar kasus keracunan yang marak di daerah lain tidak sampai terjadi lagi di Kalimantan Timur.

Siswa diharap menjadi mata dan telinga pengawasan program prioritas Presiden, karena secara khusus peran penerima juga sangat diperlukan.

Untuk itu, menurut Damayanti, seluruh pelajar penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo ini untuk tidak gentar melaporkan setiap temuan makanan yang bermasalah, baik itu basi, tidak layak konsumsi, atau tidak memenuhi standar gizi.

"Siswa-siswi jangan takut melaporkan jika menemukan menu MBG yang bermasalah. Itu bagian dari proses evaluasi bersama," tegasnya.

Tak hanya siswa, pihak sekolah pun didorong untuk berani bersuara.

"Termasuk pihak sekolah, jangan sungkan menyampaikan keluhan atau temuan langsung kepada vendor penyedia makanan," tambahnya.

Baca juga: SMKN 3 Balikpapan Klarifikasi Isu Keracunan MBG, Kepsek Sukarni Sebut Kelelahan

Damayanti juga menekankan bahwa program MBG harus benar-benar diimplementasikan sesuai harapan pemerintah pusat. 

Makanan yang diberikan wajib layak, dalam artian sehat dan benar-benar memenuhi standar gizi.

"Layak di sini berarti makanannya sehat dan memenuhi standar empat sehat lima sempurna," tukasnya.

Politisi PKB ini meminta agar setiap temuan masalah segera disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak berwenang. 

Laporan tersebut, penting untuk evaluasi perbaikan program sehingga setiap Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) di Kaltim untuk tidak main-main.

"SPPG punya peran krusial dalam pendistribusian MBG. Mulai dari kualitas makanan, kandungan gizi, hingga kelayakan bahan yang disalurkan kepada pelajar, SOP ketat wajib diterapkan!,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved