Program Makan Bergizi Gratis
Bukan Makanan Program MBG yang Beracun, Wabup Kutim Mahyunadi Yakini Ada Faktor Alergi Siswa
Bukan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi yakini ada faktor alergi siswa.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Komnas HAM desak evaluasi total MBG, Ombudsman catat 34 kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal di sekolah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada kelompok rentan, terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas gizi, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.
Baca juga: 2 Cucu Keponakan Mahfud MD Keracunan MBG, Kritik Tata Kelola dan Payung Hukum Program
Desakan evaluasi ini muncul menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang dialami siswa penerima manfaat program tersebut di berbagai daerah.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Atnike Nova Sigiro, menekankan pentingnya reformasi tata kelola MBG agar lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.
Ia menyebut bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
“Badan Gizi Nasional (BGN) agar melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola MBG secara menyeluruh yang akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Atnike dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Komnas HAM juga mendorong pembentukan mekanisme pengawasan independen serta sistem pengaduan dan pemulihan korban yang cepat dan berkeadilan.
Baca juga: 13 Murid SD di Sebatik Diduga Keracunan MBG, Ambulans tak Cukup, Mobil Dinas Camat Dipakai
Jumlah Korban Keracunan MBG Menurut Lembaga Pemantau
Data terbaru menunjukkan lonjakan jumlah korban keracunan akibat makanan MBG:
- BGN mencatat 5.914 korban hingga 25 September 2025
- CISDI melaporkan 7.368 korban per 26 September 2025
- JPPI mencatat 8.649 korban per 27 September 2025
Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan menjadi perhatian serius bagi publik dan lembaga pengawas.
Apa Temuan Ombudsman RI Terkait Program MBG?
Ombudsman Republik Indonesia, sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik, turut mengungkap temuan penting terkait pelaksanaan MBG.
Sejak program diluncurkan pada Januari 2025 hingga September 2025, tercatat 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan yang mayoritas menimpa siswa sekolah.
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Guru Cicipi MBG Sebelum Disajikan kepada Siswa
Dugaan Keracunan MBG di Kaltara, 10 Anak dan 1 Bayi harus Dirawat Inap di RSP Sebatik, Nunukan |
![]() |
---|
Komnas HAM Desak Evaluasi Total MBG, Ombudsman Catat 34 Kasus KLB Keracunan Massal di Sekolah |
![]() |
---|
2 Cucu Keponakan Mahfud MD Keracunan MBG, Kritik Tata Kelola dan Payung Hukum Program |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Minta Pemeriksaan Dapur MBG Usai 58 Siswa Bergejala Mual hingga Diare |
![]() |
---|
BBPOM Samarinda Kawal Makan Bergizi Gratis, dari Dapur hingga Distribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.