Program Makan Bergizi Gratis

Bukan Makanan Program MBG yang Beracun, Wabup Kutim Mahyunadi Yakini Ada Faktor Alergi Siswa

Bukan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi yakini ada faktor alergi siswa.

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
MAKAN BERGIZI GRATIS - Arsip foto Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Bukan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi yakini ada faktor alergi siswa. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus) 

Komnas HAM desak evaluasi total MBG, Ombudsman catat 34 kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal di sekolah.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada kelompok rentan, terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas gizi, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

Baca juga: 2 Cucu Keponakan Mahfud MD Keracunan MBG, Kritik Tata Kelola dan Payung Hukum Program

Desakan evaluasi ini muncul menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang dialami siswa penerima manfaat program tersebut di berbagai daerah.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Atnike Nova Sigiro, menekankan pentingnya reformasi tata kelola MBG agar lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Ia menyebut bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

“Badan Gizi Nasional (BGN) agar melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola MBG secara menyeluruh yang akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Atnike dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Komnas HAM juga mendorong pembentukan mekanisme pengawasan independen serta sistem pengaduan dan pemulihan korban yang cepat dan berkeadilan.

Baca juga: 13 Murid SD di Sebatik Diduga Keracunan MBG, Ambulans tak Cukup, Mobil Dinas Camat Dipakai

Jumlah Korban Keracunan MBG Menurut Lembaga Pemantau

Data terbaru menunjukkan lonjakan jumlah korban keracunan akibat makanan MBG:

  • BGN mencatat 5.914 korban hingga 25 September 2025
  • CISDI melaporkan 7.368 korban per 26 September 2025
  • JPPI mencatat 8.649 korban per 27 September 2025

Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan menjadi perhatian serius bagi publik dan lembaga pengawas.

Apa Temuan Ombudsman RI Terkait Program MBG?

Ombudsman Republik Indonesia, sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik, turut mengungkap temuan penting terkait pelaksanaan MBG.

Sejak program diluncurkan pada Januari 2025 hingga September 2025, tercatat 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan yang mayoritas menimpa siswa sekolah.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Guru Cicipi MBG Sebelum Disajikan kepada Siswa

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved