Program Makan Bergizi Gratis

Bukan Makanan Program MBG yang Beracun, Wabup Kutim Mahyunadi Yakini Ada Faktor Alergi Siswa

Bukan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi yakini ada faktor alergi siswa.

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
MAKAN BERGIZI GRATIS - Arsip foto Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. Bukan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi yakini ada faktor alergi siswa. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan publik nasional.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi meyakini bukan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beracun, tapi ada faktor alergi siswa yang berpotensi besar menyebabkan gangguan kesehatan.

Diketahui Rabu (1/10/2025), Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi meresmikan sekaligus meninjau lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) APT Pranoto.

Sebagai informasi, dapur SPGG APT Pranoto memproduksi 1.812 porsi makan bergizi gratis (MBG) untuk di 4 sekolah, di antaranya SMKN 1 Sangatta Utara, TK Star Kids, SD Star Generation dan SMAN 1 Sangatta Selatan.

Baca juga: Pemkab Kutim Siapkan Lahan Yang Lebih Layak untuk Relokasi TPA Sangatta

Maraknya kasus keracunan di luar daerah Kutai Timur, Mahyunadi mengimbau kepada seluruh SPPG di Kutai Timur yang telah diresmikan agar memiliki catatan khusus terkait kondisi anak-anak penerima MBG.

"Harus ada catatan bagi pelaksana MBG, sebab keracunan itu kan bukan makanannya yang beracun melainkan karena alergi dan lain sebagainya," ujarnya kepada awak media.

Menurutnya penyebab keracunan misalnya berasal dari bahan baku ikan-ikanan seperti tongkol ataupun cakalang yang terlalu lama dibekukan dan tidak segera dimasak ataupun siswa alergi terhadap telur tapi dipaksa makan telur.

Oleh sebab itu harus ada catatan oleh pelaksana dan pengawas gizinya terkait kondisi siswa yang tidak cocok dengan suatu makanan sehingga perlu diberikan perlakuan khusus.

Setelah meninjau dapur SPPG APT Pranoto, ia menilai dapur tersebut telah memenuhi syarat, sebab alat dan ruang perlakuan bahan baku, produksi hingga packaging nampak lengkap.

Baca juga: 2 Cucu Keponakan Mahfud MD Keracunan MBG, Kritik Tata Kelola dan Payung Hukum Program

Pasalnya, di dapur SPPG APT Pranoto menerapkan one flow, antara bahan baku masuk hingga pendistribusian berjalan satu jalur dan tidak bertabrakan.

"Menurut saya SPPG APT Pranoto sangat memenuhi standar bahkan yang paling lengkap ketimbang dapur lainnya," ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan adanya reward dan punishment bagi SPPG. Dimana bagi dapur SPPG yang berhasil tanpa ada keluhan dan distribusi berjalan dengan baik maka berhak diberikan reward.

Namun sebaliknya, apabila ada SPPG yang tidak berhasil mendistribusikan MBG dengan baik maka diberikan punishment.

"Kita evaluasi setiap tahun semua SPPG di Kutim kita nilai, kalau yang bagus dikasih reward yang tidak berhasil kita punishment, harus ada jaminan dari SPPG makanan yang disajikan tidak menyebabkan keracunan," tegasnya.

Catatan Komnas HAM Soal MBG

Komnas HAM desak evaluasi total MBG, Ombudsman catat 34 kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal di sekolah.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada kelompok rentan, terutama anak-anak sekolah dan ibu hamil.

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas gizi, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia.

Baca juga: 2 Cucu Keponakan Mahfud MD Keracunan MBG, Kritik Tata Kelola dan Payung Hukum Program

Desakan evaluasi ini muncul menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang dialami siswa penerima manfaat program tersebut di berbagai daerah.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Atnike Nova Sigiro, menekankan pentingnya reformasi tata kelola MBG agar lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Ia menyebut bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

“Badan Gizi Nasional (BGN) agar melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola MBG secara menyeluruh yang akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Atnike dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Komnas HAM juga mendorong pembentukan mekanisme pengawasan independen serta sistem pengaduan dan pemulihan korban yang cepat dan berkeadilan.

Baca juga: 13 Murid SD di Sebatik Diduga Keracunan MBG, Ambulans tak Cukup, Mobil Dinas Camat Dipakai

Jumlah Korban Keracunan MBG Menurut Lembaga Pemantau

Data terbaru menunjukkan lonjakan jumlah korban keracunan akibat makanan MBG:

  • BGN mencatat 5.914 korban hingga 25 September 2025
  • CISDI melaporkan 7.368 korban per 26 September 2025
  • JPPI mencatat 8.649 korban per 27 September 2025

Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan menjadi perhatian serius bagi publik dan lembaga pengawas.

Apa Temuan Ombudsman RI Terkait Program MBG?

Ombudsman Republik Indonesia, sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik, turut mengungkap temuan penting terkait pelaksanaan MBG.

Sejak program diluncurkan pada Januari 2025 hingga September 2025, tercatat 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan yang mayoritas menimpa siswa sekolah.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Guru Cicipi MBG Sebelum Disajikan kepada Siswa

“Telah terjadi sekitar 34 kejadian luar biasa keracunan dengan ribuan korban mayoritas anak sekolah,” ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Yeka merinci sejumlah daerah dengan jumlah korban yang tinggi:

  • Bandung Barat: 1.333 siswa dirawat akibat makanan tidak higienis dan terlambat distribusi
  • Garut: 657 siswa mengalami gejala keracunan
  • Kulon Progo, DIY: 497 siswa terdampak akibat pengolahan menu tanpa standar
  • Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah: 276 siswa keracunan akibat ikan cakalang tercemar
  • Belitung, Bangka Belitung: Puluhan siswa sakit karena makanan basi
  • Bengkulu dan Kabupaten Bogor: juga tercatat mengalami insiden serupa

Komnas HAM dan Ombudsman RI sepakat bahwa evaluasi menyeluruh terhadap MBG sangat mendesak.

Selain perbaikan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program menjadi kunci agar MBG tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (Nurila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Desak Pemerintah Evaluasi Total Program MBG Penyebab Keracunan Massal

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved