Berita Samarinda Terkini
12 Kendaraan Ditertibkan dalam Operasi Gabungan Parkir Liar di Samarinda, Mayoritas Truk Besar
Dalam operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Kaltim, Dishub serta Polresta Samarinda, 12 kendaraan terjaring dalam penertiban parkir liar.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi dan Kota Samarinda serta Polresta Samarinda berhasil menjaring 12 kendaraan dalam penertiban parkir liar di beberapa titik Kota Samarinda, Kamis (2/10/2025).
Dari total kendaraan yang terjaring, sembilan di antaranya merupakan truk besar yang parkir sembarangan di kawasan Stadion Palaran dan langsung mendapat peringatan pertama dari petugas.
Di Jalan APT Pranoto, petugas menemukan dua unit bus yang juga diberi peringatan serupa. Sementara itu, satu kendaraan lainnya berupa mobil sedan yang parkir cukup lama di pinggir jalan kawasan Jembatan Mahulu. Kendaraan ini langsung diderek oleh Dishub Kota menuju kantor.
Pelaksanaan penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2015, tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim menerangkan bahwa operasi gabungan penertiban parkir liar ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Baca juga: Polresta Samarinda Amankan 22 Sepeda Motor saat Operasi Gabungan
"Laporan kegiatan ini ditindaklanjuti atas laporan masyarakat yang banyaknya truk-truk besar yang mengganggu fasilitas penggunaan jalan lainnya," jelas Edwin.
Sejumlah kendaraan yang terjaring langsung diberi peringatan tertulis melalui stiker berwarna kuning yang ditempelkan pada bagian kaca depan kendaraan. Petugas Dishub juga mencatat nomor polisi pada kendaraan.
"Pertama kita kasih peringatan dulu ya, sampai tiga kali otomatis mungkin dishub akan cabut izinnya," tegasnya.
Khusus untuk terminal bayangan di kawasan Jalan APT Pranoto, pihaknya akan mengkaji ulang pelarangan aktivitas angkutan penumpang di lokasi tersebut.
Ini bukan pertama kalinya operasi gabungan mendatangi terminal bayangan tersebut.
"Untuk yang terminal bayangan itu akan kita rapatkan lagi dengan teman-teman Dishub. Apakah kita kaji ulang yang terminal di Sungai Kunjang itu apakah masih layak untuk dijadikan terminal antar kota atau kan pindah ke seberang," lanjutnya.
Baca juga: Satpol PP Balikpapan Gelar Operasi Gabungan, Sasar Penjualan BBM Eceran dalam Botol
Edwin menjelaskan, pertimbangan tersebut muncul mengingat jumlah penumpang yang berangkat melalui terminal bus bayangan cukup banyak. Pengguna bus lebih memilih ke Jalan APT Pranoto, karena jarak ke Sungai Kunjang dirasa terlalu jauh.
Untuk kendaraan sedan yang diderek menuju kantor Dishub Kota Samarinda, pemilik mobil diarahkan untuk datang langsung dan mengurus kendaraannya.
Petugas juga menemukan kendaraan yang melakukan bongkar muat di bahu jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas di kawasan Stadion Palaran.
kendaraan
parkir liar
truk
Satpol PP Kaltim
Dinas Perhubungan
Polresta Samarinda
Samarinda
TribunKaltim.co
| Campus League 2026, Basketball Regional Samarinda Season 1 Segera Bergulir, Diikuti 4 Tim |
|
|---|
| Masyarakat Samarinda Bisa Ikut Dukung Bukit Steling Raih API Award 2026, Begini Caranya |
|
|---|
| Strategi Cerdas Walikota Andi Harun: Bangun Samarinda Tanpa Bebani APBD, Incar Dana Pusat |
|
|---|
| Bukit Steling Samarinda Tembus 10 Besar API Awards 2026, Disporapar Ajak Warga Berikan Dukungan |
|
|---|
| Walikota Andi Harun Bagikan Strategi Kepemimpinan Kewirausahaan Bagi Peserta PKN di Samarinda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251002_Operasi-Gabungan-Parkir-Liar.jpg)