Kebakaran di IKN

Terungkap Penyebab Kebakaran Hunian Pekerja di IKN Nusantara: Barang Ilegal di Kamar 307

Terungkap penyebab kebakaran hunian pekerja di IKN Nusantara, Kaltim. Barang ilegal di kamar 307 diduga jadi penyebab kebakaran IKN.

HO/Posko Pemadam Maridan
KEBAKARAN IKN - Arsip foto kebakaran yang melanda hunian pekerja konstruksi di kawasan IKN. Terungkap penyebab kebakaran hunian pekerja di IKN Nusantara, Kaltim. Barang ilegal di kamar 307 diduga jadi penyebab kebakaran IKN. (HO/Posko Pemadam Maridan) 

Sebagai informasi, kebakaran melanda salah satu hunian di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Tower Nusa Indah (Tower 14), Site 1A Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), pada Rabu, (1/10/2025).

Meskipun insiden tersebut menimbulkan kerusakan signifikan pada dua lantai bangunan, pihak Otorita IKN memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka, dan seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal.

Baca juga: Bangladesh Dukung IKN Jadi Pusat Diplomasi Baru, Siap Pindahkan Kedutaan ke Ibu Kota Nusantara

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (3/10), Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa api pertama kali muncul sekitar pukul 17.05 WITA dari salah satu kamar di lantai 3 Tower 14, yang memiliki empat lantai dan total 56 kamar.

“Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yakni pukul 19.55 WITA. Seluruh pekerja dalam kondisi selamat dan telah dipindahkan ke hunian sementara yang masih berada di kawasan HPK,” ujar Troy.

Kerusakan di Lantai 3 dan 4, 28 Kamar Terdampak

Pantouw mengungkapkan, kebakaran menyebabkan kerusakan serius pada seluruh kamar di lantai 3 dan 4, masing-masing sebanyak 14 kamar.

Selain itu, panas dan air pemadaman turut merusak area sekitar kamar terdampak, termasuk plafon, dinding, dan perabotan.

“Garis polisi telah dipasang dan tim identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) serta Polda Kaltim telah berada di lapangan. Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi,” tambahnya.

Dampak kebakaran menyentuh langsung 608 pekerja konstruksi yang menghuni Tower 14, yang berasal dari berbagai perusahaan kontraktor besar, seperti PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya yang tergabung dalam KSO proyek Hunian Vertikal TNI.

Untuk menjamin kelangsungan operasional proyek, para penghuni terdampak telah direlokasi sementara, ke dua tower lain di kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.

Pembangunan IKN Tetap Berjalan

Otorita IKN memastikan bahwa kebakaran ini tidak berdampak pada keseluruhan kegiatan pembangunan.

Penanganan insiden dilakukan secara cepat oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, BPBD, Polsek dan Koramil Sepaku, serta mitra kerja konstruksi.

“Kami pastikan seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal. Penanganan insiden ini merupakan wujud koordinasi yang solid antar pihak,” tegasnya.

Baca juga: 3 Skema Pendanaan IKN Nusantara di Tangan Menkeu Purbaya

Hingga saat ini, pendataan kerugian material masih dilakukan oleh Otorita IKN, bersama pihak Building Management.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved