Ibu Kota Negara
Daftar 5 Proyek MYC IKN Nusantara Selain Istana Wapres yang Dikebut Kementerian PU Era Prabowo
Daftar 5 proyek MYC pembangunan IKN Nusantara Selain Istana Wapres yang dikebut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Prabowo.
Komitmen Prabowo
Komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan IKN ibu kota politik pada 2028 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Dokumen ini secara rinci memaparkan target kuantitatif yang harus dicapai dalam tiga tahun ke depan, yang terbagi menjadi dua fokus utama: pembangunan fisik dan pemindahan pemerintahan.
Ada pun target kuantitatif kesiapan IKN Tahun 2028:
Luas Area Terbangun (KIPP dan sekitar): 800–850 hektar
Persentase Pembangunan Gedung & Perkantoran: 20 persen
Persentase Pembangunan Hunian Layak & Terjangkau: 50 persen
Cakupan Sarana Prasarana Dasar Kawasan: 50 persen
Indeks Aksesibilitas & Konektivitas: 0,74
Jumlah ASN yang Dipindah/Ditugaskan: 1.700–4.100 orang
Cakupan Layanan Kota Cerdas (Smart City): 25 persen
Baca juga: 5 Fakta Temuan Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Area IKN, 7 Truk Diamankan, Hutan Lindung Rusak
Menyelesaikan Ekosistem Politik dan Hukum
Untuk mencapai target 2028, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, telah ditugaskan untuk fokus menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif (kantor dan huniannya).
Target penyelesaian untuk kedua ekosistem pendukung ini ditetapkan pada tahun 2027.
Ini menunjukkan bahwa kesiapan IKN tidak hanya diukur dari selesainya Istana Presiden atau Istana Wpres saja, melainkan dari berfungsinya seluruh roda politik dan hukum negara.
Dengan demikian, rampungnya Istana Wapres dan infrastruktur MYC lainnya adalah prasyarat vital yang menentukan apakah IKN akan benar-benar dapat menyambut status barunya sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri PU Jamin Istana Wapres di IKN Tuntas Dikerjakan, Konstruksi Dikebut"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.