Berita Kaltim Terkini
Daerah dengan Jumlah Pelanggan Listrik Terbanyak dan Paling Sedikit di Kaltim 2024
Inilah daftar daerah di Kalimantan Timur dengan jumlah pelanggan listrik terbanyak dan paling sedikit berdasarkan data BPS tahun 2024.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TRIBUNKALTIM.CO - Kebutuhan energi listrik di berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat seiring dengan pembangunan yang masih terus berjalan di setiap daerah.
Dalam publikasi resmi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini, Kaltim tercatat memiliki pelanggan listrik PLN sebanyak 1,36 juta pada 2024, dengan sebaran yang terkonsentrasi di kota-kota besar.
Melalui data tersebut, tiga daerah mencatatkan jumlah pelanggan listik yang besar, mulai dari Kota Samarinda dengan 340,04 ribu pelanggan, kemudian disusul oleh Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang masing-masing memiliki pelanggan sebanyak 278,60 ribu dan 245.94 ribu.
Meskipun ketiganya menyumbang lebih dari separuh total pelanggan listrik di seluruh provinsi, masih terdapat kesenjangan antar wilayah yang disebabkan oleh perbedaan tingkat urbanisasi dan pembangunan infrastruktur.
Seperti yang terjadi di Mahakam Ulu, di mana hanya ada sekitar 7,07 ribu pelanggan di kabupaten termuda ini.
Baca juga: 5 Daerah dengan Kepadatan Penduduk Tertinggi di Kalimantan Timur
Kesenjangan tersebut menunjukkan adanya tantangan dalam pemerataan pembangunan dan elektrifikasi di daerah-daerah pedalaman dengan kondisi geografis yang sulit.
Selengkapnya, berikut kami rangkum daerah dengan jumlah pelanggan listrik terbanyak dan paling sedikit di Kaltim berdasarkan data BPS 2024.
Daftar Daerah dengan Jumlah Pelanggan Listrik Terbanyak
1. Kota Samarinda - 340,04 ribu pelanggan
Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Kalimantan Timur, Kota Samarinda menduduki peringkat pertama dengan 340,04 ribu pelanggan listrik.
Tingginya angka ini mencerminkan kepadatan penduduk, aktivitas bisnis dan pembangunan perumahan yang masif.
Dengan berbagai pusat perbelanjaan, kampus hingga fasilitas umum, kebutuhan listrik di Samarinda sangat tinggi dan terus meningkat.
2. Kota Balikpapan - 278,60 ribu pelanggan
Dengan 278,60 ribu pelanggan, kota ini memiliki konsumsi listrik yang sangat signifikan karena banyaknya perusahaan migas, hotel dan kompleks perumahan.
3. Kabupaten Kutai Kartanegara - 245,94 ribu pelanggan
Mempunyai karakteristik wilayah yang beragam, pertumbuhan pelanggan listrik di Kukar menunjukkan keberhasilan elektrifikasi di daerah non-perkotaan dan mendukung pengembangan sektor pertanian, pertambangan serta pariwisata.
4. Kabupaten Kutai Timur - 114,57 ribu pelanggan
Meskipun berada di urutan keempat, angka ini cukup tinggi untuk wilayah yang sebagian besar terdiri dari hutan dan perkebunan.
Keberadaan perusahaan tambang dan perkebunan turut mendorong peningkatan kebutuhan listrik, selain dari sektor rumah tangga dan layanan publik.
5. Kabupaten Paser - 99,72 ribu pelanggan
Wilayah ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil dalam elektrifikasi, terutama di kawasan pemukiman dan pusat kecamatan.
Dengan potensi sumberdaya alam dan kedekatan geografis dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), Paser berpotensi mengalami lonjakan kebutuhan listrik dalam beberapa tahun mendatang.
Baca juga: 5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Akses Sanitasi Terbaik
Daftar Daerah dengan Jumlah Pelanggan Listrik Paling Sedikit
1. Mahakam Ulu - 7,07 ribu pelanggan
Sebagai kabupaten termuda dan paling terpencil di Kaltim, Mahakam Ulu menghadapi tantangan berat dalam elektrifikasi.
Akses ke Mahakam Ulu yang masih bergantung pada jalur sungai dan udara membuat pembangunan infrastruktur menjadi mahal serta kompleks.
2. Kutai Barat - 58,54 ribu pelanggan
Meskipun jumlahnya jauh lebih tinggi dari Mahakam Ulu, jumlah pelanggan listrik di Kutai Barat masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
Dengan sebagian besar wilayahnya yang berupa hutan dan perbukitan, distribusi listrik pun menghadapi tantangan geografis.
3. Bontang - 63,76 pelanggan
Sebagai satu-satunya kota dalam daftar ini, Bontang memiliki jumlah pelanggan listrik yang kecil untuk ukuran kota.
Namun, hal ini tidak lepas dari luas wilayah yang kecil serta populasi yang lebih terkonsentrasi di sektor industri besar.
4. Penajam Paser Utara (PPU) - 68 ribu pelanggan
Wilayah yang tengah mendapatkan sorotan karena menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN) ini tercatat hanya memiliki sekitar 68 ribuan pelanggan listrik.
Dengan adanya pembangunan besar yang tengah berlangsung, daerah ini berpotensi mengalami transformasi energi di masa depan.
5. Berau - 89,33 ribu pelanggan
Meskipun kabupaten ini terkenal dengan sektor pariwisatanya, Berau hanya memiliki pelanggan listrik sebanyak 89,33 ribu, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah seperti Kota Balikpapan yang juga berkembang dalam hal wisata.
Tantangan utamanya terletak pada penyebaran penduduka yang tersebar di wilayah pesisir dan pedalaman. Belum lagi sulitnya akses jalan dan perizinan ke area perkampungan yang akan dilalui jaringan listrik. Inilah yang membuat distribusi listrik menjadi terhambat.
Baca juga: 5 Daerah di Kaltim dengan Kualitas Hidup Terbaik 2024
Demikian informasi tentang jumlah pelanggan listrik di Kaltim pada 2024 berdasarkan data yang dipublikasikan BPS.
Akses listrik yang masih terpusat pada kota-kota besar dan timpang pada daerah-daerah tertentu seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Tegaskan BBM Subsidi Tidak untuk Perindustrian |
![]() |
---|
BBM Subsidi di Kaltim Bukan Buat Perindustrian, Rudy Mas'ud Ingatkan Pertamina |
![]() |
---|
Dinkes Kaltim Fokus Mendorong Percepatan Pembentukan SLHS untuk SPPG |
![]() |
---|
Alasan PKB sebut Fahmi Fadli Layak Calon Gubernur di Pilkada Kaltim 2029, Rekam Jejak Bupati Paser |
![]() |
---|
Kajati Kaltim Supardi Fokus Berantas Korupsi Pertambangan Batubara, Bakal Ekspose dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.