Berita Balikpapan Terkini

Penipuan Penerimaan PPPK Balikpapan, Warga Terbujuk Omongan Jalur Partai dan Stempel Palsu Walikota

Penipuan penerimaan PPPK di Balikpapan. Kisah warga terbujuk omongan jalur partai dan stempel walikota yang ternyata palsu

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
PENIPUAN PENERIMAAN PPPK - Tersangka penipuan modus penerimaan PPPK di Balikpapan dihadirkan pada saat press release pengungkapan kasus di lobby Mapolresta Balikpapan, Jumat (26/9/2025). Modus penipuan penerimaan PPPK di Balikpapan. Kisah warga terbujuk omongan jalur partai dan stempel walikota yang ternyata palsu. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus penipuan berkedok penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencatut nama Walikota Balikpapan menyita perhatian publik. 

Sebanyak 41 orang diketahui menjadi korban penipuan yang dilakukan VN (29), warga Balikpapan Tengah yang mengaku dapat meloloskan calon PPPK lewat jalur partai.

Untuk memuluskan usahanya supaya korban percaya dirinya bisa membantu lolos penerimaan PPPK Balikpapan, VN bahkan menunjukkan foto surat disposisi lengkap dengan tanda tangan basah dan stempel Walikota.  

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna mengungkapkan tersangka VN (29) yang merupakan seorang ustaz di Balikpapan Tengah, diduga mencatut nama Wali Kota Balikpapan untuk meyakinkan para korban.

Baca juga: Pencatut Nama Wali Kota Balikpapan Tipu 41 Orang dengan Modus PPPK, Kerugian Capai Rp186 Juta

Total kerugian akibat perbuatan VN mencapai Rp 186.547.000.

“Pelaku menunjukkan berkas-berkas dengan tanda tangan dan stempel palsu Wali Kota Balikpapan, seolah-olah resmi agar korban percaya.

Padahal, semua itu palsu,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).

Surat dengan stempel palsu yang bertanda tangan basah Walikota Balikpapan inilah yang membuat warga tergiur ucapan VN.

Salah satu korban, sebut saja Ibu S, mengaku awalnya ditawari kesempatan memasukkan anaknya melalui jalur khusus PPPK. Tawaran itu datang dari seseorang yang sudah lama ia kenal.

“Awalnya saya ditawari katanya ada lowongan jalur partai. Saya tidak terlalu tertarik, tapi dia terus menghubungi, bilang sayang kalau kesempatan ini diambil orang lain.

Akhirnya saya dikirimi foto disposisi Wali Kota, lengkap tanda tangan basah dan stempel, jadi saya percaya,” tutur Ibu S kepada Tribun Kaltim, Senin (6/10/2025).

Pelaku meyakinkan korban bahwa anaknya akan ditempatkan di Balai Uji Kir Batakan.

Sebagai syarat administrasi, pelaku meminta uang senilai Rp3.780.000 yang disebut-sebut sebagai biaya tes narkoba lima parameter, SKCK, dan MCO.

“Katanya uang itu bukan untuk pelicin, tapi untuk biaya administrasi resmi. Karena ada disposisi dan stempel basah, saya percaya. Apalagi pelaku ini sudah saya kenal sejak lama,” lanjutnya.

Korban mengaku baru curiga setelah pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp1 juta, dengan alasan ada “kenaikan biaya.”

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved