Berita Kutim Terkini
Kajati Kaltim Minta Kejari Bantu Pemkab Kutim Tingkatkan PAD
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim meminta agar Kejari Kutai Timur untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim meminta agar Kejari Kutai Timur untuk membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Kaltim, Supardi saat meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur yang baru, berlokasi di Jalan A.W Syahranie Sangatta.
"Fokus harus pada peningkatan PAD, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), agar dana dapat langsung dimanfaatkan oleh daerah tanpa perlu mekanisme bagi hasil yang rumit," tuturnya.
Dalam kesempatab ini, Supardi juga sempat memuji kemegahan gedung baru tersebut sebagai perwujudan sinergi yang luar biasa dan menekankan pentingnya pelayanan publik yang semakin humanis.
Baca juga: Kejari Kutim Tahan Mantan Pegawai Disdik, Diduga Korupsi Dana Pengadaan Solar Cell Rp 16,6 Miliar
"Gedung megah tanda peningkatan pelayanan, gedungnya gagah sekali, lebar, dari depan gagah," pujinya, Selasa (7/10/2025).
Baginya, kemegahan gedung Kejaksaan Negeri Kutim mengalahkan gedung Kejari yang pernah ia lihat di Riau dan lebih baik dari gedung Kejari di Berau yang sebelumnya dianggap paling megah.
Ia berharap adanya gedung Kejaksaan Negeri Kutim yang baru dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman.
Bahkan dengan ide kinerja untuk umum dan area komersial kecil asalkan tetap membayar sewa dan pajak, yang hasilnya dapat kembali untuk pelayanan masyarakat.
Sinergi dan Kolaborasi Pemkab-Kejaksaan
Kajati menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
Hal itu diwujudkan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati secara bersamaan dalam acara tersebut disorot sebagai cerminan kekompakan pemerintah daerah.
"Ini merupakan perwujudan dari sebuah kerja sama dan koordinasi yang baik," tegasnya.
Selain penegakan hukum, ia juga menyoroti peran strategis Kejaksaan dalam membantu Pemkab Kutim, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Kejari Kutim Sita Rp 1,2 Miliar Imbas Dugaan Tipikor Pembuatan Kolam Renang di Desa Kandolo
"Fokus harus pada peningkatan PAD, bukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), agar dana dapat langsung dimanfaatkan oleh daerah tanpa perlu mekanisme bagi hasil yang rumit," tuturnya.
Di akhir, ia berharap sinergitas tersebut dapat terus berlanjut dalam segala situasi tanpa mengurangi fungsi dan tugas pokok masing-masing lembaga, demi mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. (*)
| Pangdam VI/Mulawarman Kunjungi Kutai Timur, Perkuat Sinergi dan Tekankan Kewaspadaan Hoaks di Kaltim |
|
|---|
| Sidak 4 SPBU di Sangatta, Polres Kutim Temukan Kendaraan Nekat Ngetap Pertalite |
|
|---|
| Program Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kutim, Sasar 4 Desa di Kecamatan Sandaran |
|
|---|
| Data 10 Ribu Anak Tidak Sekolah di Kutim Divalidasi Ulang, Pemkab Gandeng PKK hingga Ketua RT |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Kutim Sahkan Perda Rencana Pembangunan Industri 2025-2044, Pacu Hilirisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251007-Kepala-Kejaksaan-Negeri-Tinggi-Kejati-Kaltim-Supardi.jpg)