Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud Usai Bertemu Menkeu Purbaya Perjuangkan Dana Bagi Hasil

Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Masud usai bertemu Menkeu Purbaya perjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
HO/Adpimprovkaltim
KALTIM PERJUANGKAN DBH - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. (HO/Adpimprovkaltim) 

"Tahun depan ini, kita sudah dapat isu itu kurang lebih di bawah 25 persen kalau kami hitung ya," kata Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Seno Aji menyebut pengurangan yang terjadi sangat menghawatirkan yaitu sekitar di atas 75 persen.

Seno Aji mengngungkapkan Kalimantan Timur diproyeksikan akan menerima TKD di tahun depan hanya sekitar 2,4 Triliun

"Di tahun 2026 itu kemungkinan sekitar 2,4 atau 2,5 triliun lah, sekitar itulah.

Cuma kita belum mendapatkan bocoran dari Kementerian Keuangan," ujar Seno Aji.

Hal ini makin diperkuat dengan munculnya dokumen Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang merilis Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen tersebut di rincikan beberapa pokok anggaran seluruh daerah di Indonesia.

Kalimantan Timur dalam tabel anggaran tersebut, hanya menerima Dana Transfer Umum senilai Rp 2.495 Triliun.

Seno Aji mengungkapkan kondisi ini sangat menyulitkan daerah dan pihaknya akan memperjuangkan anggaran tersebut ke pusat. 

Rinciannya sebagai berikut:

  • PPH: Rp 140.836 Miliar
  • PBB: Rp 176.496 Miliar
  • CHT (Cukai Hasil Tembakau): Rp 16.945 Juta
  • Total DBH Pajak: Rp 317.350 Miliar
  • IIUPH/PSDH: Rp 7 Miliar
  • DR (Dana Reboisasi): Rp 51.170 Miliar
  • Migas: Rp 48.849 Miliar
  • Minerba: Rp 1.194 Triliun
  • Total DBH SDA: Rp 1.301 Triliun
  • Perkebunan Sawit: Rp 10.686 Miliar
  • Total DBH: Rp 1.629 Triliun
  • DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA: Rp 846.491 Miliar
  • Total DAU: Rp 866.618 Miliar
  • Total DTU: Rp 2.495 Triliun.

Jika dibanding dengan tahun 2025 terdapat beberapa anggaran yang memiliki selisih yang cukup signifikan. 

Di tahun ini dana transfer umum senilai Rp 7.136 Triliun. 

Rinciannya sebagai berikut:

  • PPH: Rp 448.002 Miliar
  • PBB: Rp 514.288 Miliar
  • CHT (Cukai Hasil Tembakau): Rp 71.672 Juta
  • Total DBH Pajak: Rp 962.363 Miliar
  • IIUPH/PSDH: Rp 11.899 Miliar
  • DR (Dana Reboisasi): Rp 146.674 Miliar
  • Migas: Rp 252.226 Miliar
  • Minerba: Rp 4.678 Triliun
  • Total DBH SDA: Rp 5.088 Triliun
  • Perkebunan Sawit: Rp 16.579 Miliar
  • Total DBH: Rp 6.067 Triliun
  • DAU YANG TIDAK DITENTUKAN PENGGUNAANNYA: Rp 776.415 Miliar
  • Total DAU: Rp 1.068 Triliun
  • Total DTU: Rp 7.136 Triliun.

Respons Menkeu Purbaya

Usai pertemuan dengan para Gubernur, Menkeu Purbaya memahami keinginan para kepala daerah untuk meringankan beban fiskal mereka. 

Menurutnya, pemotongan DBH dan TKD dilakukan secara proporsional. Di mana semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, semakin besar pula pemotongannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved