Ibu Kota Negara
Jimly Assiddiqie Beber 3 Pilar Utama Pembentukan Pemdasus IKN Nusantara
Ketua Pembina Jimly School of Law and Government (JSLG), Jimly Assiddiqie beber 3 pilar utama pembentukan pemdasus IKN Nusantara, Kaltim.
Usai dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk resmi menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Fokus kini tertuju pada progres infrastruktur krusial, terutama gedung-gedung pemerintahan vital seperti Istana Wakil Presiden (Wapres).
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doy Hanggodo mengakui bahwa penyelesaian proyek-proyek vital ini, termasuk Istana Wapres, masih menjadi "pekerjaan rumah" (PR) yang harus diselesaikan di bawah skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract atau MYC).
Baca juga: Satgas Perang Lawan Mafia Tambang Ilegal di IKN: Pengejaran, Jejak dan Invasi Hutan Konservasi
Untuk itu Dody memastikan komitmen pemerintah untuk menuntaskan seluruh proyek MYC di IKN.
"Proyek-proyek ini adalah urat nadi yang akan menentukan apakah IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada tenggat waktu yang ditetapkan," ujar Dody, Jumat (3/10/2025).
Selain Istana Wapres, proyek-proyek MYC IKN yang tengah dikebut penyelesaiannya meliputi:
- Jalan Tol IKN (termasuk 10 ruas konektivitas utama),
2. Kantor Kementerian Koordinator,
3. Masjid Negara IKN,
4. Jalan Sumbu Kebangsaan,
5. Immersed Tunnel (Terowongan Bawah Laut) Sungai Sepaku.
Meskipun tanggal pasti penyelesaian Istana Wapres tidak disebutkan, fokus Kementerian PU pada proyek MYC mengindikasikan bahwa target serah terima gedung-gedung pemerintahan utama ini harus rampung dalam waktu dekat, sejalan dengan ambisi politik di tahun 2028.
Selain itu, salah satu pilar utama kesiapan IKN adalah konektivitas. Kementerian PU sedang membangun 10 ruas konektivitas IKN.
Termasuk Tol IKN Seksi 1 hingga Seksi 6, serta Immersed Tunnel Sungai Sepaku, yang semuanya dirancang untuk menghubungkan IKN dengan Balikpapan dan Samarinda secara cepat.
Baca juga: Beda Dinamika Ekonomi di 2 Daerah Penyangga IKN Kaltim, Balikpapan Deflasi dan PPU Inflasi
Komitmen Prabowo
Komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan IKN ibu kota politik pada 2028 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.