Berita Samarinda Terkini
Kronologi Remaja Cabuli Bocah 6 Tahun di Samarinda, Ayah Korban Temukan Bercak Cairan Putih
Berikut kronologi remaja cabuli bocah 6 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur. Perdaya korban dengan iming-iming mainan.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Tribun Bali/Dwisuputra
PENCABULAN DI SAMARINDA - Ilustrasi pencabulan. Berikut kronologi remaja cabuli bocah 6 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur. Perdaya korban dengan iming-iming mainan. (Tribun Bali/Dwisuputra)
Kemudian tim gabungan dari unit Intelkam bersama Team Anti bandit Polsek Sungai Kunjang, Piket Jagaan, dan Beat 110 yang dipimpin Iptu Ari Kadaryono langsung bergerak cepat.
"Lalu melakukan penangkapan di rumah pelaku tanpa perlawanan terduga pelaku berhasil diamankan," lanjutnya.

Pelaku yang diamankan yakni BTR (38), dijerat oleh kepolisian dengan pasal Tindak Pidana Perbuatan Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak.
Baca juga: 3 Langkah Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Asusila di Kaltim ala Psikolog dari Balikpapan
"Sebagaimana di maksud dalam Pasal 76 E Jo. Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.