Berita Bontang Terkini

Pencuri Kotak Amal di 29 Masjid Bontang Ditangkap, Hasil Curian untuk Judi Online

Pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya berhasil ditangkap.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
PENCURIAN KOTAK AMAL - Pelaku pencurian berinisial Mj warga Kelurahan Bontang Baru. Ditangkap warga saat beraksi di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (12/10/2025). (HO/Polres Bontang) 

Oktober 2025
• Masjid As-Salam Berbas Pantai
• Masjid Al-Baitsu Tanjung Laut
• Masjid Al-Muflikhuun Gang Polo Air
• Masjid Al-Mubharok Pisangan
• Masjid Al-Fattah Pisangan
• Masjid Darussalam Hop 5
• Masjid Nurul Ilmi Yabis
• Masjid Asy-Syifa RT 07 Kanaan Bontang Barat
• Masjid Al-Amin Gunung Telihan

Kini pelaku mendekam di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

“Kami masih mendalami pengakuan pelaku dan menelusuri kemungkinan ada lokasi lain yang belum diakui,” tutup AKP Randy. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved