Berita Kutim Terkini

DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Pajak Daerah dan Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

Ketua DPRD Kutai Timur,Kalimantan Timur, Jimmi menegaskan bahwa potensi pajak daerah masih sangat besar dan perlu digarap lebih serius

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURIL FIRDAUS
PENDAPATAN ASLI DAERAH -  Ilustrasi tambang batu bara. Kabupaten Kutim masih bergantung pada dana pusat yang bersumber dari pertambangan. (TRIBUNKALTIM.CO/NURIL FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur,Kalimantan Timur, Jimmi menegaskan bahwa potensi pajak daerah masih sangat besar dan perlu digarap lebih serius. 

Ia menilai, pemerintah daerah harus lebih jeli dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar Kutim tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalau kita mau teliti, potensi pajak di Kutim ini sangat banyak. Tinggal bagaimana ketelitian kita dalam menilai dan mengelolanya,” ujar Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, sektor Sumber Daya Alam (SDA) selama ini masih menjadi tulang punggung PAD Kutim.

Namun, ketergantungan terhadap sektor tersebut harus mulai dikurangi dengan memperkuat sektor-sektor lain seperti jasa, perdagangan, pariwisata, dan investasi lokal. 

Baca juga: DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati P-KUA dan P-PPAS APBD 2025, Optimis Terserap Maksimal

Baginya, pengelolaan PAD yang optimal bisa menutup sebagian dampak penurunan dana pusat.

DPRD Kutim berkomitmen mendorong peningkatan PAD melalui berbagai langkah strategis, termasuk optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta mendorong inovasi kebijakan yang mampu menciptakan sumber pendapatan baru. 

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif agar program peningkatan pendapatan dapat berjalan selaras.

Selain itu, Masih adanya potensi kebocoran pajak yang perlu diawasi dengan lebih ketat. 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam memastikan setiap rupiah pajak benar-benar masuk ke kas daerah untuk membiayai pembangunan.

“Diperlukan sistem pengawasan yang kuat agar kebocoran PAD bisa ditekan,” tegasnya.

Bahwa peningkatan PAD bukan hanya persoalan angka, tetapi soal kemandirian fiskal daerah. 

Dengan PAD yang kuat, Kutim akan lebih leluasa dalam membiayai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada kebijakan pusat. “Kalau PAD kita kokoh, otomatis ruang gerak pembangunan juga semakin luas,” imbuhnya.

Lebih jauh, Jimmi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar bekerja lebih inovatif dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. 

Ia berharap muncul terobosan baru yang dapat memperluas basis pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Dorong Sosialisasi Batas Wilayah di Segmen Bontang untuk Hindari Tumpang Tindih

Pihaknya siap mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pendapatan daerah. 

"Jangan hanya menunggu, tetapi dijemput PAD yang berpotensi digali," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved