Minggu, 3 Mei 2026

Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Pengamat Sebut Nilai Pemangkasan Dana Transfer ke Kaltim Tak Adil

Kalimantan Timur, provinsi penyumbang terbesar perekonomian nasional melalui sektor tambang, migas, dan perkebunan, kini menghadapi ujian berat.

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO
PEMANGKASAN DANA TRANSFER - Pemerhati kebijakan publik asal Balikpapan, Hery Sunaryo, menilai kebijakan pemangkasan ini sebagai langkah yang tidak adil terhadap daerah penghasil. Kalimantan Timur, salah satu provinsi penyumbang terbesar perekonomian nasional melalui sektor tambang, migas, dan perkebunan, kini menghadapi ujian berat. (TRIBUNKALTIM.CO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kalimantan Timur, salah satu provinsi penyumbang terbesar perekonomian nasional melalui sektor tambang, migas, dan perkebunan, kini menghadapi ujian berat.

Pemerintah pusat memangkas Dana Transfer Umum (DTU) secara signifikan dalam APBN 2026, yang dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Etam.

Pemerhati kebijakan publik asal Balikpapan, Hery Sunaryo, menilai kebijakan pemangkasan ini sebagai langkah yang tidak adil terhadap daerah penghasil.

“Belum dipangkas saja rakyat Kalimantan Timur belum sejahtera, apalagi kalau dana transfer dikurangi. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keadilan,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Berau Siapkan Opsi Pengelolaan Anggaran Berkeadilan

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menunjukkan, total DTU yang diterima Kaltim tahun 2026 hanya Rp2,49 triliun.

Terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,62 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp866,62 miliar. 

Padahal pada tahun 2025, jumlahnya mencapai Rp7,14 triliun, dengan DBH sebesar Rp6,07 triliun.

Artinya, Kalimantan Timur kehilangan lebih dari Rp4,6 triliun dana transfer hanya dalam satu tahun.

Baca juga: Dana Transfer Kutai Timur Turun 70 Persen, Ketua DPRD Sorot Ketimpangan Fiskal

Secara nasional, total Transfer Keuangan Daerah (TKD) juga turun dari Rp845 triliun menjadi Rp650 triliun, atau berkurang 23 persen.

Pemerintah pusat menyebut kebijakan ini sebagai “langkah efisiensi fiskal”, namun di daerah, kebijakan tersebut dinilai seperti “pisau bermata dua” menata anggaran negara, tapi melukai kemampuan daerah dalam melayani rakyat.

Dampak pemangkasan dana transfer paling terasa di kabupaten dan kota penghasil.

Di Kutai Timur misalnya, DTU turun hampir 50 persen dari Rp6,37 triliun menjadi Rp3,26 triliun pada 2026.

Baca juga: Dosen Unmul Samarinda Sebut Pemangkasan Dana Transfer Ancam Pembangunan Daerah 

Ketua DPRD Kutim bahkan menyebut hampir separuh program pembangunan terpaksa disusun ulang akibat pemotongan tersebut.

Sementara Kota Balikpapan, yang menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), juga ikut terdampak.

Ruang fiskal yang makin sempit dikhawatirkan akan melemahkan kemampuan Balikpapan dalam menopang pembangunan IKN.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved