Berita Kutim Terkini

Dana Transfer Kutai Timur Turun 70 Persen, Ketua DPRD Sorot Ketimpangan Fiskal

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyoroti kebijakan fiskal nasional yang dinilai belum mencerminkan pemerataan antara daerah lama dan daerah baru.

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
KETIMPANGAN FISKAL DAERAH - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti kebijakan fiskal nasional yang dinilai belum mencerminkan pemerataan antara daerah lama dan daerah baru. Sorotan ini disampaikan setelah diketahui bahwa dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kutim pada tahun 2026 mendatang diproyeksikan turun drastis hingga lebih dari 70 persen. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyoroti kebijakan fiskal nasional yang dinilai belum mencerminkan pemerataan antara daerah lama dan daerah baru.

Sorotan ini disampaikan setelah diketahui bahwa dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kutim pada tahun 2026 mendatang diproyeksikan turun drastis hingga lebih dari 70 persen.

Dari data sementara, nilai TKD Kutai Timur tahun depan hanya berkisar Rp4 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan berpengaruh terhadap stabilitas pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Baca juga: Kalimantan Timur Terancam Krisis Fiskal, Dana Transfer 2026 Hanya 2,4 Triliun

Menurut Jimmi, penurunan drastis tersebut menunjukkan belum adanya keadilan fiskal yang proporsional antara daerah berkembang di luar Jawa dan daerah yang sudah maju.

Ia menilai Kutai Timur yang baru berusia 26 tahun masih belum memiliki kemampuan fiskal setara dengan daerah bersejarah panjang di Pulau Jawa.

“Kalau di Jawa sudah ratusan tahun umurnya, pembangunan mereka jauh lebih matang. Sementara kita baru seperempat abad lebih setahun,” ujar Jimmi dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Ia menyebut kondisi ini menciptakan kesan “diskriminasi keuangan” terhadap daerah-daerah berkembang seperti Kutai Timur.

Baca juga: Walikota Andi Harun Ungkap Dilema Fiskal Samarinda, APBD 2026 Diperkirakan Tak Sampai Rp 5 Triliun

Sebab, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan infrastruktur ekonomi Kutim masih jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Pemerintah pusat, lanjutnya, perlu mempertimbangkan konteks historis dan geografis daerah-daerah baru di luar Pulau Jawa sebelum menerapkan kebijakan yang seragam.

“Kondisi kami berbeda, kalau disamakan dari segi efisiensi, tentu tidak relevan,” tegasnya.

Jimmi mengungkapkan DPRD Kutim bersama pemerintah daerah akan terus berkoordinasi mencari formula terbaik untuk mengatasi kesenjangan fiskal ini.

Baca juga: DBH Kutim Anjlok 70 Persen, Bupati Ardiansyah: Saatnya Berhemat dan Berinovasi

Sejumlah langkah strategis seperti peningkatan PAD, efisiensi belanja daerah, serta kerja sama dengan pihak swasta akan menjadi fokus pembahasan ke depan.

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan perlakuan khusus melalui mekanisme dana afirmasi atau transfer tambahan bagi daerah yang masih dalam tahap berkembang.

“Kami ingin keadilan fiskal yang proporsional, bukan perlakuan yang sama tapi berdampak berbeda,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved