Berita Kaltim Terkini
Polda Kaltim Cek Harga Beras, Temukan Penjualan di Atas HET pada Sejumlah Daerah
Polda Kaltim bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan harga beras secara serentak di 10 kabupaten dan kota
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan harga beras secara serentak di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, Rabu (22/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Pusat untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas bahan pokok, khususnya beras, di tingkat distributor hingga ritel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh Kompol Yolanda dari Satgas Pangan Mabes Polri, serta perwakilan dari Pak Penas, Bulog Wilayah Kaltimtara, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur.
“Pada hari ini kita dari Satgas Pangan Provinsi Kaltim, bersama tim pusat, melaksanakan pengecekan lapangan untuk mengetahui kondisi harga beras," tutur Kombes Bambang Yugo saat ditemui di Mapolda Kaltim.
Baca juga: Harga Beras Premium di Pasar Induk Sangatta Utara Kutim Stabil, Beras Medium Malah Langka
"Mulai dari tingkat distributor, ritel modern, hingga pasar tradisional,” ujar Kombes Bambang Yugo.
Menurutnya, pengecekan dilakukan serentak di seluruh wilayah Kaltim, dengan fokus utama pada tiga titik pengawasan di Balikpapan.
Dari hasil pantauan sementara, ditemukan adanya sejumlah penjualan beras, baik jenis premium maupun medium yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Memang ada beberapa temuan di lapangan, di mana harga premium dan medium dijual di atas HET.
Untuk wilayah zona 2 seperti Kaltim, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.100, dan beras program SPHP sebesar Rp13.000.
Baca juga: Kemarau Panjang, Harga Beras di Long Pahangai Mahulu Tembus Rp500 Ribu per Karung
"Untuk beras SPHP sendiri, sejauh ini sudah sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Selain harga, tim Satgas Pangan juga melakukan pengecekan terhadap label dan mutu beras di pasaran.
Temuan dari hasil pengecekan ini akan dilaporkan ke Satgas Pangan Pusat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan pengendalian harga.
“Kita akan lakukan review setiap hari dan tindak lanjut administratif terhadap pelanggaran yang ditemukan," katanya.
"Sanksinya bisa berupa teguran, pencabutan izin usaha, hingga penindakan hukum apabila ditemukan unsur pidana,” tegas Kombes Bambang.
Ia juga menyampaikan, meski dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi penurunan harga beras, namun harga di lapangan masih cenderung di atas HET yang berlaku.
“Penurunan ada, tapi belum signifikan. Jadi ini tetap menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Satgas Pangan Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mengawasi stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di wilayah Kalimantan Timur guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.