Dugaan Korupsi RPU Kutim

BREAKING NEWS: Polda Kaltim Geledah Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur Selama 8 Jam

Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/10/2025).

|
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
BAWA DOKUMEN - Polda Kaltim membawa banyak dokumen dari hasil penggeledahan di Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur, Kamis (23/10/2025). Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (23/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (23/10/2025).

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, berlangsung selama delapan jam, dimulai pukul 10.00 hingga 18.00 Wita.

Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim yang terletak di Jalan A.W. Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, menjadi lokasi pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Terkait RPU (Rice Processing Unit) dilakukan penggeledahan, kami masuk dari jam 10.00 sampai jam 18.00 Wita, beberapa dokumen dan barang kami amankan untuk penyelidikkan lebih lanjut,” ujar Adi.

Baca juga: Bangun RPU dan Pasar Basah di Tanjung Laut Indah, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp2,3 Miliar

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar.

Proyek tersebut sebelumnya disebut-sebut bermasalah dalam pelaksanaannya, sehingga menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah dokumen penting dan unit komputer diamankan dari ruangan kantor.

Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam empat kotak plastik besar untuk dibawa ke Mapolda Kaltim sebagai bahan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Sengkarut Pengoperasian RPU Kukar Serta Rencana Eks RPU Dijadikan Food Station yang Belum Jelas

“Dan unit komputer yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi RPU,” imbuhnya.

AKBP Kadek Adi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi Rice Processing Unit yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan sehari sebelumnya.

Namun, ia enggan membeberkan detail terkait barang-barang yang diperiksa di lapangan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Ini penggeledahan saja ya, terima kasih ya,” pungkasnya singkat kepada awak media. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved