Dugaan Korupsi RPU Kutim
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan
Berikut 6 fakta penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan kasus korupsi RPU yang berlokasi Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kasus dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pekan ini, Kamis (23/10/2025), Polda Kaltim menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutim terkait kasus dugaan korupsi proyek RPU di Sangatta Selatan senilai Rp 24,9 Miliar.
Penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan terkait dugaan korupsi RPU Kutim ini dilakukan Polda Kaltim sekitar 8 jam.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa memimpin penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim yang berlokasi di Jalan A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, berdekatan dengan Kantor KPU Kutim mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Geledah Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur Selama 8 Jam
Dari pantauan TribunKaltim.co, terlihat sejumlah personel rompi Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim terlihat memeriksa sejumlah dokumen.
Selain menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Polda Kaltim juga mengunjungi lokasi proyek RPU Kutim yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan.
Fakta Penggeledahan Dinas Ketahanan Pangan dan Korupsi RPU Kutim
Berikut 6 fakta penggeledahan kantor Dinas Ketahanan dan kelanjutan kasus dugaan korupsi RPU Kutim:
1. Sita dokumen dan komputer
Sejumlah dokumen penting terkait proyek RPU Kutim berhasil diamankan penyidik Polda Kaltim dalam penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan.
“Terkait RPU (Rice Processing Unit), kami melakukan penggeledahan mulai pukul 10.00 sampai 18.00 Wita.
Beberapa dokumen dan barang kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kadek Adi ketika ditemui di sela-sela penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kamis (23/10/2025).
Dokumen yang disita dalam penggeledahan disusun dalam kotak atau dus yang terbuat dari plastik. "Dan unit komputer yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi RPU," imbuhnya.
Terlihat ada empat kotak berisi dokumen penting serta satu unit komputer yang disita penyidik Polda Kaltim.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polda Kaltim untuk dianalisis lebih lanjut.
“Dokumen dan barang bukti yang kami temukan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambah Kadek.



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.