Dugaan Korupsi RPU Kutim

6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan

Berikut 6 fakta penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan kasus korupsi RPU yang berlokasi Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan - 20251022_Polda-Kaltim-membawa-dokumen-hasil-geledah-Dinas-Ketahanan-Pangan-Kutim.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
KORUPSI RPU KUTIM - Polda Kaltim membawa sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur, Kamis (23/10/2025). Penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim ini terkait dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS)
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan - 20251026_Miniatur-RPU-Kutim_korupsi_Polda-Kaltim.jpg
TribunKaltim.co/Nurila Firdaus
KORUPSI RPU KUTIM - Miniatur proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Proyek RPU Kutim kini tengah diselidiki Polda Kaltim terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. (TribunKaltim.co/Nurila Firdaus)
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan - 20251024-Kantor-Dinas-Ketahanan-Pangan-Kutim.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
KORUPSI RPU KUTIM - Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim. Polda Kaltim menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/10/2025). Penggeledahan Polda Kaltim ini terkait dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS).

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kasus dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pekan ini, Kamis (23/10/2025), Polda Kaltim menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutim terkait kasus dugaan korupsi proyek RPU di Sangatta Selatan senilai Rp 24,9 Miliar.

Penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan terkait dugaan korupsi RPU Kutim ini dilakukan Polda Kaltim sekitar 8 jam.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa memimpin penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim yang berlokasi di Jalan A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, berdekatan dengan Kantor KPU Kutim mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Geledah Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur Selama 8 Jam

Dari pantauan TribunKaltim.co, terlihat sejumlah personel rompi Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim terlihat memeriksa sejumlah dokumen.

Selain menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Polda Kaltim juga mengunjungi lokasi proyek RPU Kutim yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan. 

Fakta Penggeledahan Dinas Ketahanan Pangan dan Korupsi RPU Kutim 

Berikut 6 fakta penggeledahan kantor Dinas Ketahanan dan kelanjutan kasus dugaan korupsi RPU Kutim:

1. Sita dokumen dan komputer

Sejumlah dokumen penting terkait proyek RPU Kutim berhasil diamankan penyidik Polda Kaltim dalam penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan

“Terkait RPU (Rice Processing Unit), kami melakukan penggeledahan mulai pukul 10.00 sampai 18.00 Wita.

Beberapa dokumen dan barang kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kadek Adi ketika ditemui di sela-sela penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kamis (23/10/2025).

Dokumen yang disita dalam penggeledahan disusun dalam kotak atau dus yang terbuat dari plastik. "Dan unit komputer yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi RPU," imbuhnya.

Terlihat ada empat kotak berisi dokumen penting serta satu unit komputer yang disita penyidik Polda Kaltim.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polda Kaltim untuk dianalisis lebih lanjut.

“Dokumen dan barang bukti yang kami temukan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambah Kadek.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved