Dugaan Korupsi RPU Kutim
6 Fakta Penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan Kasus Korupsi RPU di Sangatta Selatan
Berikut 6 fakta penggeledahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim dan kasus korupsi RPU yang berlokasi Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kasus dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pekan ini, Kamis (23/10/2025), Polda Kaltim menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutim terkait kasus dugaan korupsi proyek RPU di Sangatta Selatan senilai Rp 24,9 Miliar.
Penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan terkait dugaan korupsi RPU Kutim ini dilakukan Polda Kaltim sekitar 8 jam.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa memimpin penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim yang berlokasi di Jalan A.W Syahranie, Kecamatan Sangatta Utara, berdekatan dengan Kantor KPU Kutim mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Geledah Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur Selama 8 Jam
Dari pantauan TribunKaltim.co, terlihat sejumlah personel rompi Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim terlihat memeriksa sejumlah dokumen.
Selain menggeledah kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Polda Kaltim juga mengunjungi lokasi proyek RPU Kutim yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan.
Fakta Penggeledahan Dinas Ketahanan Pangan dan Korupsi RPU Kutim
Berikut 6 fakta penggeledahan kantor Dinas Ketahanan dan kelanjutan kasus dugaan korupsi RPU Kutim:
1. Sita dokumen dan komputer
Sejumlah dokumen penting terkait proyek RPU Kutim berhasil diamankan penyidik Polda Kaltim dalam penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan.
“Terkait RPU (Rice Processing Unit), kami melakukan penggeledahan mulai pukul 10.00 sampai 18.00 Wita.
Beberapa dokumen dan barang kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kadek Adi ketika ditemui di sela-sela penggeledahan kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kamis (23/10/2025).
Dokumen yang disita dalam penggeledahan disusun dalam kotak atau dus yang terbuat dari plastik. "Dan unit komputer yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi RPU," imbuhnya.
Terlihat ada empat kotak berisi dokumen penting serta satu unit komputer yang disita penyidik Polda Kaltim.
Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polda Kaltim untuk dianalisis lebih lanjut.
“Dokumen dan barang bukti yang kami temukan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik,” tambah Kadek.
2. Lihat kondisi bangunan RPU Kutim
Sebelumnya, Kadek bersama tim juga sempat meninjau langsung lokasi proyek RPU di Kecamatan Sangatta Selatan untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan pelaksanaan proyek di lapangan.
Namun, ia belum memberikan keterangan detail mengenai temuan di lokasi tersebut.
“Ini penggeledahan saja ya, terima kasih,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Penyidik Polda Kaltim kini fokus mendalami aliran dana proyek dan pelaksanaan fisiknya, guna memastikan potensi kerugian negara yang timbul dari kegiatan tersebut.
3. Suasana kantor Dinas Ketahanan Pangan usai penggeledahan
Sehari pasca penggeledahan Polda Kaltim, situasi Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur, Jumat (24/10/2025) terlihat banyak pegawai yang lalu lalang keluar masuk melalui pintu utama maupun belakang.
Setiap tamu yang datang, tetap disambut oleh Satpol PP yang bertugas menjaga depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan.
Dari pantauan TribunKaltim.co, tidak ada satu ruang pun di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim yang dipasang garis polisi.
Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur memiliki 4 bidang pekerjaan selain Sekretariat dan Keuangan, yakni Bidang Ketersediaan dan Kewaspadaan, Bidang Distribusi Pangan, Bidang Konsumsi Pangan, dan Bidang Keamanan Pangan.
Setiap hari, ada dua orang penjaga dari Satpol PP di bagian resepsionis Kantor Dinas Ketahanan Pangan untuk menyambut tamu yang datang.
"Dua orang yang jaga (dari Satpol PP setiap hari), hari ini seperti biasa, tidak ada polisi yang ke sini," ucap Vemi, pegawai Satpol PP yang jaga di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur, Jumat (24/10/2025).
Sambil mengobrol, Vemi juga mengaku kemarin sempat jaga di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur.
Namun ia tak mengetahui secara pasti kedatangan polisi yang menggeledah kantor tersebut.
"Saya datang kayanya sekitar jam 08.00 agak telat sih, pulang seperti biasa jam pulang kantor," pungkasnya.
4. Periksa 27 saksi
Kasus dugaan korupsi RPU Kutim ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses panjang pemeriksaan awal.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 27 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek tersebut.
“Perkara sudah tahap penyidikan. Sejauh ini ada 27 orang saksi yang telah diperiksa,” ujar Yuliyanto kepada TribunKaltim.co, Sabtu (25/10/2025).
Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, prokutaitimurkab.go.id, sebelumnya bulan September lalu sejumlah pejabat Kutim diperiksa sebagai saksi di Polda Kaltim.
Termasuk daftar saksi yang diperiksa Polda Kaltim adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah dan Sekretaris Kabupaten, Rizali Hadi.
Selain Kepala BPKAD dan Seskab, sejumlah pejabat yang diperiksa Polda Kaltim sebagai saksi menurut Ade Achmat Yulkafilah adalah semua anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bappeda, Bapenda hingga bagian hukum.
Bagian Hukum Seskab Kutim, Januar Bayu Irawan, selain itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi RPU Kutim ini.
5. Kasus dugaan korupsi RPU Kutim
Dari laman Pemkab Kutim, prokutaitimurkab.go.id disebutkan kasus dugaan korupsi RPU Kutim ini mengemuka setelah temuan adanya perbedaan nilai anggaran.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Perubahan (RKPD-P), proyek RPU Kutim ini pagu awal Rp 31,2 Miliar.
Selanjutnya dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Perubahan (KUPA-P), anggaran naik menjadi Rp 41, 1 Miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 24,9 Miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan RPU.
Proses hukum dugaan korupsi RPU Kutim naik ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP sidik/S 1.1/151/VI/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 23 Juni 2025.
6. Respons Wabup Kutim
Menurut Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi menyebutkan proses penggeledahan tersebut merupakan langkah awal dalam memberantas dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Ya bagus lah, langkah awal ya, masih banyak yang lain-lain yang belum digeledah, bagus ini langkah awal," ucapnya kepada Tribun Kaltim, Sabtu (25/10/2025).
Lebih jauh, menurutnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan baik oleh Pemkab Kutai Timur.
Oleh sebab itu, setiap pekerjaan atau proyek yang menggunakan APBD harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Ya kan yang kita kelola uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan dengan baik dong," tegasnya.
Baca juga: Situasi Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur Usai Digeledah Polisi Polda Kaltim Terkait Dugaan Korupsi
(TribunKaltim.co/Nurila Firdaus/Dwi Ardianto)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.