Tahanan di Polsek Samarinda Kabur
Kapolda Kaltim Berterima Kasih ke Masyarakat atas Penangkapan 14 Tahanan yang Sempat Kabur
Upaya penangkapan yang telah dilakukan sudah secara maksimal oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan soal perkembangan terkait kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu, (19/10/2025) lalu.
Kapolda menyampaikan bahwa upaya penangkapan yang telah dilakukan sudah secara maksimal oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek.
Hal itu Ia sampaikan saat menghadiri Apel Sumpah Pemuda di Polresta Samarinda pada Selasa, (29/10).
Ia mengatakan hingga saat ini, 14 dari 15 tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan kembali.
"Alhamdulillah untuk tahanan yang kabur di Polsek Samarinda Kota, sampai hari ini sudah dilakukan upaya semaksimal mungkin," ujar Irjen Pol Endar Priantoro.
Baca juga: Satu dari 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Tertangkap di Palangka Raya, Polisi Masih Buru Rekannya
Lanjutnya, dalam proses penangkapan, tim gabungan berhasil melacak para tahanan hingga ke luar wilayah Samarinda.
Dua di antaranya bahkan ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah, tepatnya di Palangka Raya yaitu Muhammad Yusril alias Unyil dan Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos.
Dengan 14 tahanan yang sudah tertangkap, saat ini hanya tersisa satu orang lagi yang masih dalam pengejaran.
Berikut daftar 14 Tahanan yang berhasil diamankan kembali usai kabur lewat lubang toilet pada Minggu, (19/10/2025).
1. KAHAR bin SUKARNO, pria asal Makasar, 02 Januari 1989, berdomisili diJI. Sungai Berantas RT. 012, Pelabuhan, Kota Samarinda. Ia terlibat kasus Pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 363 KUHP.
2. ASRI alias AMBO bin KANDO, Proa asal Pinrang, 18 Juli 1975. Berdomisili di JI. Dirgantara 2, RT. 002 Kel. Pelita Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda. Ia terlibat kasus Pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 363 KUHP.
3. IRFAN Bin ILYAS. Pria kelahiran Bulukumba, Ujung Bulu, Bulukumba, Prov. Sulawesi Selatan 03 Oktober 1983. Ia terlibat kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP.
4.EDY RAMLAN Als MELANG Bin MAKKUASA (Alm), Samarinda, 08 Agustus 1979, Laki - laki, Buruh, Jl. Kakap Rt. 019 Kel. Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda
5. ARIL HAMID Bin LA HAMI, pria kelahiran Samarinda, 05 Agustus 2007, Jl. Otto Iskandar Dinata RT. 033 Kel. Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Ia terlibat dalam kasus tindak pidana Curat.
6. MUHAMMAD YUSRIL Als UNYIL Bin BAMBANG NASRULLAH, Pria asal Samarinda, 07 Desember 1999, Laki - laki, JI. Damai Kel. Sidodamai, Samarinda. yang terlibat kasus
| DPO Polsek Samarinda Kota yang Kabur ke Palangkaraya Ditangkap Tim Gabungan |
|
|---|
| Kronologi Pelarian 2 Tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng, Satu Buronan Dicokok Polisi |
|
|---|
| Satu dari 15 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Tertangkap di Palangka Raya, Polisi Masih Buru Rekannya |
|
|---|
| Daftar 3 Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Masih Buron dan Resmi Masuk DPO, Fotonya Disebar |
|
|---|
| Tanpa Perlawanan, Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Pasrah Dibekuk Aparat, Sisa 3 Masih Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251028-Kapolda-Kaltim-Irjen-Pol-Endar-Priantoro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.