Berita Mahulu Terkini

Ketua DPRD Mahulu Sebut Isu Penolakan Rapat Banggar Hanya Isu, APBD-P Sudah Disahkan 10 Oktober

Ketua DPRD Mahakam Ulu,Kalimantan Timur, Devung Paran, meluruskan pemberitaan terkait isu Konflik rapat Badan Anggaran yang beredar di masyarakat

Penulis: Desy Filana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
BANTAH - Ketua DPRD Mahulu Devung Paran menandatangi nota kesepakatan didampingi oleh asisten tiga Setkab, Wakil ketua 1 dan 2 DPRD Mahakam Ulu pada Jumat (10/10/2025).Ia meluruskan pemberitaan terkait isu Konflik rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mahakam Ulu yang sempat beredar di masyarakat (TRIBUNKALTIM.CO//DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Ketua DPRD Mahakam Ulu,Kalimantan Timur, Devung Paran, meluruskan pemberitaan terkait isu Konflik rapat Badan Anggaran (Banggar)  yang sempat beredar di masyarakat.

Ia menegaskan, bahwa seluruh aspirasi dari anggota DPRD telah terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini.

Menurutnya, kabar yang beredar merupakan isu semata.

Ia menjelaskan bahwa berita yang muncul pada 21 Oktober tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Berdasarkan berita yang tersebar kemarin itu, itu cuma isu. Yang jelas aspirasi dari anggota DPRD semuanya sudah terakomodir di APBDP ini,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Ketua DPRD Mahulu Devung Paran Ungkap Penurunan APBD 2026 Capai Rp 843 Miliar

Ia menambahkan, APBDP telah disahkan lebih dulu pada 10 Oktober 2025.

Karena itu, ia mengaku tidak memahami alasan munculnya pemberitaan baru terkait persoalan tersebut.

“Berita ini muncul per tanggal 21 Oktober, di mana kami sudah mengesahkan APBDP itu per tanggal 10 Oktober yang lalu. Artinya saya juga tidak tahu kenapa ada pemberitaan ini yang tiba-tiba muncul di tanggal 21,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada masalah dengan APBDP yang telah disahkan tersebut.

Jika nantinya ada pembahasan ulang, hal itu bukan terkait APBDP, melainkan mengenai APBD murni tahun 2026.

“Kalaupun ada pembahasan ulang terkait APBD itu adalah APBD 2026 di mana kita mengalami efisiensi, kita harus menyesuaikan anggaran sekitar kurang lebih 800 miliar,” ungkapnya.

Devung menjelaskan, efisiensi tersebut menjadi dasar untuk melakukan pembahasan lanjutan terhadap APBD murni 2026.

Baca juga: DPRD Mahulu Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

“Nah itu yang harus kita bahas kembali terkait APBD murni 2026, karena kemarin baru paripurnaku APBAS, jadi ke depannya kita membahas APBD-nya,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved