Berita Paser Terkini
DPRD Paser Godok Payung Hukum Pengendalian Minuman Beralkohol
Lemahnya pengawasan dan belum adanya payung hukum membuat peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat Kabupaten Paser tidak terkendali
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Lemahnya pengawasan dan belum adanya payung hukum membuat peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat Kabupaten Paser, Kalimantan Timur tidak terkendali.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, yang menyayangkan maraknya penjualan Minuman Keras (Miras) tanpa izin.
Langkah penindakan yang dilakukan selama ini dinilai hanya bersifat sementara, dan belum menyentuh akar persoalan.
"Bisa kita lihat sendiri, minuman beralkohol dijual bebas di sejumlah tempat. Ini terjadi karena pembiaran dan belum adanya aturan daerah yang mengikat," terang Zulfikar, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Paser Minta Belanja Daerah Lebih Efektif Tahun Depan
Untuk mencegah persoalan tersebut terus berlanjut, DPRD Paser tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
"Produk hukum inisiatif DPRD Paser ini sudah masuk tahap pembahasan naskah akademik, sebagai landasan penyusunan pasal-pasal dalam draf peraturan daerah," tambahnya.
Dalam produk yang tengah digodok itu, Zulfikar menyoroti pentingnya kehadiran Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) bagi pelaku usaha.
Selain itu, juga diperlukan adanya tim terpadu yang bertugas memastikan setiap izin penjualan minuman beralkohol memenuhi syarat administrasi dan lokasi yang telah ditentukan.
"Tim terpadu harus dibentuk agar pengawasan berjalan efektif, jangan sampai izin hanya jadi formalitas, tapi tidak diawasi penerapannya," pungkas Zulfikar.
Baca juga: DPRD Paser akan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Swasta
Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan jelas, dapat memudahkan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. (*)
| Pansus II DPRD Paser Percepat Regulasi Multiyears untuk Pembangunan Jalan dan Jambatan |
|
|---|
| Fenomena El Nino Ekstrem Diprediksi Melanda Kaltim, Paser Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Proses Balik Nama Kendaraan Dipermudah, Polres Paser Ingatkan Warga Tertib Administrasi |
|
|---|
| WFH ASN Paser Belum Merata, Wabup Temukan Sejumlah OPD Masih WFO |
|
|---|
| Bapenda Paser Fokus pada Penetapan Pajak, Identifikasi Kendaraan Ditangani Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029-Anggota-Komisi-I-DPRD-Kabupaten-Paser-Zulfikar-Yusliskatin.jpg)