Berita Paser Terkini
Fraksi PKB DPRD Paser Minta Belanja Daerah Lebih Efektif Tahun Depan
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Paser menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan APBD 2026.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Paser menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Paser terkait penjelasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026, yang digelar di Gedung Baling Seleloi Sekretariat DPRD Paser, Selasa (28/10/2025).
Perwakilan Fraksi PKB DPRD Paser, Elly Ermayanti, menyampaikan bahwa Raperda APBD 2026 merupakan instrumen utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Penyusunannya harus mencerminkan prinsip akuntabilitas, keadilan, serta efisiensi dan efektivitas anggaran. Pemerintah daerah dituntut untuk mengedepankan pengelolaan keuangan yang efisien, produktif, dan berorientasi pada hasil, terutama pelayanan publik,” jelas Elly.
Baca juga: APBD Paser 2026 Disesuaikan, Pemkab Pastikan Belanja Pegawai Dikurangi
Ia menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan serapan anggaran, tetapi harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Namun juga harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan mengedepankan program prioritas yang menyentuh terhadap pelayanan publik,” tambahnya.
Fraksi PKB mendorong agar pemerintah daerah melakukan rasionalisasi terhadap belanja rutin yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti perjalanan dinas, rapat koordinasi, dan kegiatan seremonial.
“Efisiensi bukan berarti penghematan anggaran semata, tetapi memastikan setiap kegiatan memberikan nilai tambah terhadap kinerja pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: APBD Paser Berpotensi Terdampak, BKAD Tunggu Kepastian Dana Transfer ke Daerah
Lebih lanjut, Elly juga menekankan pentingnya optimalisasi belanja modal ke arah program yang memberikan efek berganda (multiplier effect), khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pertanian.
Menurutnya, Raperda APBD 2026 juga perlu diwujudkan melalui digitalisasi sistem pelayanan publik dan reformasi birokrasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan dan mempercepat peningkatan kualitas hidup.
“Sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan yang penting untuk peningkatan kualitas hidup mereka, dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal Kabupaten Paser,” ulasnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) serta evaluasi terhadap pelaksanaan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Baca juga: APBD Paser 2025 Mengalami Kenaikan Rp 300 Miliar di Perubahan
“Pemerintah daerah juga perlu mengembangkan sumber pembiayaan daerah, seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam menyediakan aset dan layanan publik atau infrastruktur,” imbuhnya.
Elly menambahkan, efektivitas anggaran hanya dapat terwujud apabila disertai dengan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap pelaksanaan APBD 2026.
Untuk itu, Fraksi PKB berkomitmen mengawal agar pelaksanaan APBD 2026 tetap berpihak kepada rakyat, transparan, dan akuntabel.
“Efisiensi anggaran bukan semata soal pemangkasan, tetapi strategi untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar benar-benar berdampak pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)
| DPRD Paser akan Perjuangkan Kesejahteraan Guru Swasta |
|
|---|
| APBD Paser 2026 Disesuaikan, Pemkab Pastikan Belanja Pegawai Dikurangi |
|
|---|
| Pemkab Paser di Tahun 2026 Fokus Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Agrikultur |
|
|---|
| 30 Juleha di Paser Tersertifikasi demi UMKM Lokal dengan Standar Kehalalan |
|
|---|
| DP2KBP3A Paser Sebut Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor Hak Anak di Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.