Breaking News

Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

5 Fakta Pelarian 2 Tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng, Unyil dan Santos Akhirnya Ditangkap

Berikut 5 fakta pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng hingga akhirnya Unyil dan Santos berhasil ditangkap lagi

TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
TAHANAN KABUR - 15 tahanan Polsek Samarinda Kota yang sempat kabur akhirnya seluruhnya berhasil diamankan lagi. Para tahanan saat dibawa ke ruang Aula Rupatama Polresta Samarinda untuk konferensi pers hari ini, Rabu (29/10/2025). (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

Kapolresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani mengatakan, “Berdasarkan pengakuan Santos, ia dan Unyil berpisah di wilayah Pulang Pisau. ” 

Santos kemudian melanjutkan perjalanan seorang diri ke kota Palangkaraya. 

Sementara arah kepergian Unyil tak diketahui. 

3. Santos ditangkap lebih dulu

Tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Polresta Palangka Raya, dan Jatanras Polda Kalteng akhirnya berhasil menangkap Santos di Palangkaraya, Sabtu (25/10/2025) malam.

Pelarian Santos berakhir ketika ia ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalteng tanpa perlawanan.

4. Penangkapan Unyil  

Setelah Santos, polisi terus memburu Unyil yang diketahui berada di wilayah hukum Polda Kalteng.

Akhirnya, Unyil berhasil ditangkap, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Unyil ditangkap Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut.

Informasi resmi dari akun Instragram Polresta Palangkaraya,Yusri yang merupakan tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/ SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025, telah ditangkap. 

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved