Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Usai Kabur, 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Dijatuhi Hukuman Tambahan

Polresta Samarinda menegaskan akan memberikan hukuman tambahan bagi belasan tahanan yang sempat kabur

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
HUKUMAN TAMBAHAN -  Konferensi Pers 15 tahanan kabur dari sel Polsek Samarinda Kota yang ditangkap kembali, Rabu (29/10/2025). Polresta Samarinda menegaskan akan memberikan hukuman tambahan bagi belasan tahanan itu. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai ditangkap kembali 15 tahanan kabur dari sel Polsek Samarinda Kota beberapa waktu lalu,  Polresta Samarinda menegaskan akan memberikan hukuman tambahan bagi belasan tahanan itu.

Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menyusul tertangkapnya sebagian besar dari 15 tahanan, termasuk dua orang yang melarikan diri hingga ke Palangkaraya.

Ia mengtakan tindakan tidak kooperatif selama proses penyidikan akan menjadi faktor yang memberatkan di persidangan bagi para tersangka. 

"Saya pastikan ada (hukuman tambahan). Mereka tidak kooperatif dengan proses penyidikan yang sedang dijalankan oleh penyidik, selaku pihak yang berwenang," katanya 

Baca juga: Tiga Inisiator Dibalik 15 Tahanan Kabur di Sel Polsek Samarinda Kota

 "Akibat perbuatan pidana yang dilakukannya, nanti dalam proses peradilan dan pembuktian akan diidentifikasi sebagai hal yang memberatkan bagi tahanan yang kabur ini." Lanjutnya. 

Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu juga mengungkapkan dari 15 tersangka tersebut dua tersangka lain yang melakukan pencurian saat pengejaran oleh pihak aparat. 

Mereka adalah tahanan kabur bernama Chandro sempat mencuri speda motor Scoopy diJalan Wahid Hasyim, Kota Samarinda pada Selasa, (21/10). Yang akhirnya Ia ditangkap di jalan poros Samarinda-Bontang, Sungai Siring, Tanah Merah.

Selain Chandro, tahanan kabur lain yang juga melakukan pencurian adalah Muhammad Yusril alias Unyil, Ia mencuri kendaraan speda motor di wilayah Palangkaraya yang akhirnya ditangkap pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 08.00 WITA di Jalan Rafflesia Ketimbul, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

"Untuk Chandro, ada perhatian lebih karena yang bersangkutan juga melakukan pencurian kendaraan bermotor. kasus ini sedang dalam proses penyidikan karena ada korban yang melaporkan kehilangan, sehingga untuk Chandro bertambah Laporan Polisi terkait curanmor yang ditangani Polsek Sungai Pinang," pungkasnya. 

Ia juga mengungkapkan saat melakukan terhadap sisa tahan yang sebelumnya ditetapkamn DPO, tim menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adalah titik buta CCTV di beberapa lokasi.

"Kendala pada hari pertama memang cukup kompleks, dari satu titik ke titik lainnya ada yang blind spot, tidak ada CCTV sehingga tidak termonitor," ungkapnya. 

 Untuk mengatasi hal itu, tim kepolisian melakukan analisis, observasi lapangan, mencari informasi dari keluarga, orang terdekat, serta melibatkan tokoh masyarakat di wilayah tempat tinggal para tahanan.

Menurut Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, dua tahanan yang kabur yaitu Muhammad Yusril alias Unyil dan Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos bepergian dengan menumpang mobil bak terbuka dan tidak dibantu oleh pihak lain.

"Tidak ada. Mereka numpang pindah-pindah dengan mobil pick-up," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo.

Pergerakan keduanya terlacak melalui rekaman CCTV yang dilacak secara bertahap. Penelusuran dimulai dari Simpang Pasir, Balikpapan, hingga Penajam Paser Utara (PPU). Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polres PPU untuk membuka command center dan melanjutkan pengejaran hingga ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca juga: 5 Fakta Pelarian 2 Tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng, Unyil dan Santos Akhirnya Ditangkap

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved