Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Usai Kabur, 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Dijatuhi Hukuman Tambahan

Polresta Samarinda menegaskan akan memberikan hukuman tambahan bagi belasan tahanan yang sempat kabur

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
HUKUMAN TAMBAHAN -  Konferensi Pers 15 tahanan kabur dari sel Polsek Samarinda Kota yang ditangkap kembali, Rabu (29/10/2025). Polresta Samarinda menegaskan akan memberikan hukuman tambahan bagi belasan tahanan itu. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON). 

Ia menambahkan dari hasil penelusuran, jalur pelarian kedua tahanan ini terpisah sejak di Simpang Pasir. Setelah satu orang berbelok kanan, tim dibagi untuk menelusuri berbagai arah, termasuk ke Palaran, tol, dan Locanan yang juga memiliki rekaman CCTV. 

Hasilnya, pergerakan keduanya terlacak hingga keluar wilayah hukum Polda Kaltim, yang akhirnya berhasil ditangkap di Palangkaraya.

"Mungkin secara teknis tidak dapat saya jelaskan rinci di sini, karena sudah viral, mau tidak mau kami jelaskan gambaran umumnya saja," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved