Kamis, 30 April 2026

Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Rumuskan Raperda HIV/AIDS dan TBC, Gantikan Perda Lama yang Dinilai Sudah Kadaluarsa

Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa raperda ini lahir dari kebutuhan untuk memperbarui Perda Nomor 8 Tahun 2007

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
RAPERDA HIV DAN TBC - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti memaparkan pentingnya regulasi baru untuk mempercepat penanggulangan HIV dan TBC di Samarinda. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus (Pansus) IV tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan TBC, yang diharapkan menjadi dasar hukum baru bagi langkah-langkah pencegahan dan penanganan kedua penyakit menular tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menjelaskan bahwa raperda ini lahir dari kebutuhan untuk memperbarui Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Penanggulangan HIV/AIDS yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi terkini.

Baca juga: Dampak Kebakaran Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Terkuak Hydrant dan Sprinkler tak Berfungsi Otomatis

“Tahun 2007 kita sudah punya perda tentang penanggulangannya. Tetapi itu sudah kadaluarsa, karena ada undang-undang terbaru, ada perpres, permenkes, sampai ke pergub dan perwali itu sudah lengkap, tinggal perdanya yang belum dibuat,” terang Sri Puji.

Menurutnya, TBC dan HIV menjadi satu kesatuan pembahasan, karena kedua penyakit ini memiliki keterkaitan erat dari sisi pola hidup dan imunitas tubuh. 

“Kaitannya kenapa TBC-HIV, karena memang dua penyakit ini berkaitan erat. Karena nanti dengan pola hidup, gaya hidup, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pembahasan raperda, sebelumnya Pansus IV juga telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah puskesmas penanganan TBC-HIV serta mengunjungi langsung pasien di wilayah Samarinda Seberang dan Loa Janan.

Dari hasil kunjungan tersebut, ia menyimpulkan bahwa penyakit TBC dan HIV erat kaitannya dengan kemiskinan dan gaya hidup, yang menempatkan Samarinda dalam kondisi darurat.

“Kalau kita bilang itu kondisinya adalah identik dengan kemiskinan dan gaya hidup. Jadi kalau saya bilang secara pribadi adalah kita sudah darurat TB-HIV/AIDS,” tegasnya.

Walau pemerintah pusat telah menargetkan eliminasi TBC dan HIV pada 2030, Puji mempertanyakan realistisnya target tersebut di tengah peningkatan kasus yang masih ditemukan akibat masifnya program screening.

“Walaupun kenyataannya semakin banyak screening yang kita lakukan terhadap masyarakat, itu akan semakin banyak kasus yang kita temukan. Nah inilah yang kita bahas,” katanya.

Puji menjelaskan, pembahasan Raperda tidak hanya menyentuh aspek medis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Pihaknya juga sebelumnya telah mengundang beberapa instansi seperti Dinsos, Disnaker, dan lain sebagainya. 

“Jadi banyak OPD. Tetapi ini kita fokus kepada penanggulangan. Kalau kita bicara penanggulangan itu kita bicara tentang pencegahan. Pencegahan berarti promosi preventifnya. Kita bicara penanganan berarti kuratifnya. Kita bicara tentang dampak sosial, kita akan bicara tentang rehabilitasi penyakit HIV dan TBC,” urainya.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi IV DPRD Samarinda, yang awalnya hanya bertujuan merevisi perda HIV/AIDS 2007, namun berkembang menjadi perda baru karena keterkaitan kuat antara HIV dan TBC.

“Jadi Raperda ini bukan revisi, karena ini kita gabung dengan penanganan HIV/AIDS dan TBC juga. Jadi nanti muncul perda baru,” jelas Puji.

Puji menekankan pentingnya edukasi menyeluruh tentang jenis-jenis TBC, cara penularan, serta durasi pengobatan. Banyak pasien, katanya, berhenti di tengah jalan karena merasa sudah sembuh padahal belum tuntas secara medis.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved