Berita Kaltim Terkini

Sejarah Kaltim, Bangunan Polsek Samarinda Kota Jejak Barak Polisi Jaman Belanda, Ada Gerendel Tua

Sejarah Kaltim, bangunan Polsek Samarinda Kota yang menyimpan jejak barak polisi jaman Belanda

Sejarah Kaltim, Bangunan Polsek Samarinda Kota Jejak Barak Polisi Jaman Belanda, Ada Gerendel Tua - 20251030_Polsek-Samarinda-Kota-2.jpg
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
JEJAK SEJARAH KALTIM - Bangunan Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara, yang dulunya merupakan barak polisi peninggalan kolonial Belanda, kini berstatus sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota berdasarkan SK Wali Kota Samarinda Nomor: 432/359/HK-KS/XI/2021. Struktur kolonialnya yang masih terawat menjadi bukti sejarah panjang keberadaan kepolisian di Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Sejarah Kaltim, Bangunan Polsek Samarinda Kota Jejak Barak Polisi Jaman Belanda, Ada Gerendel Tua - 20251030_Gedung-Polsek-Samarinda.jpg
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
JEJAK SEJARAH KALTIM - Bangunan Polsek Samarinda Kota yang dulunya merupakan barak polisi peninggalan zaman Belanda, kini berstatus sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota berdasarkan SK Wali Kota Samarinda Nomor: 432/359/HK-KS/XI/2021. Bangunan tua yang menjadi Polsek Samarinda Kota ini menyimpan sejarah keamanan di ibukota Provinsi Kaltim  (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Sejarah Kaltim, Bangunan Polsek Samarinda Kota Jejak Barak Polisi Jaman Belanda, Ada Gerendel Tua - 20251030_Bangunan-Polsek-SMD-Kota.jpg
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
JEJAK SEJARAH KALTIM - Bangunan Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara, yang dulunya merupakan barak polisi peninggalan kolonial Belanda, kini berstatus sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota berdasarkan SK Wali Kota Samarinda Nomor: 432/359/HK-KS/XI/2021. Bangunan tua yang menjadi Polsek Samarinda Kota ini menyimpan sejarah keamanan di ibukota Provinsi Kaltim  (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota belum lama ini menjadi sorotan usai 15 tahanan kabur, namun kejadian ini mengungkap sejarah kepolisian di Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bangunan Polsek Samarinda Kota telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota sejak tahun 2021.

Bangunan tua yang menjadi Polsek Samarinda Kota di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota ini menyimpan sejarah keamanan di ibukota Provinsi Kaltim 

Arsitektur bangunan Polsek Samarinda Kota ini bergaya kolonial lengkap dengan pintu dan jendela serta gerendel kunonya. 

Baca juga: 7 Situs Sejarah Kemerdekaan yang Jadi Cagar Budaya di Kaltim, Kendala Pelestarian: Anggaran dan SDM

Bangunan Polsek Samarinda Kota ini ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi lewat Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 432/359/HK-KS/XI/2021 tentang Penetapan Bangunan Kantor Polisi Samarinda (Polresta)/Ex. Barak Polisi Zaman Belanda sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kota.

“Bangunan ini termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya, karena memiliki nilai penting dalam sejarah perkembangan pemerintahan dan sistem keamanan di Samarinda,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Barlin Hady Kesuma, Kamis (30/10/2025). 

Bangunan Polsek Samarinda Kota ini berdiri di lahan seluas 8.325 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 2.024,4 meter persegi, terbagi atas tiga bagian utama yakni bangunan depan, bangunan tengah, dan aula. 

Secara material, konstruksinya didominasi beton, kayu, besi, dan seng dengan warna khas dinding krem, atap sirap hitam, serta atap seng merah yang masih terpelihara hingga kini.

Di masa lalu, kompleks ini merupakan barak polisi pertama di Samarinda, berfungsi sebagai pusat aktivitas kepolisian Hindia Belanda. 

Berdasarkan arsip peta tahun 1930 dan 1941, lokasi ini sudah tercatat sebagai Politie Kazerne atau markas polisi, berdekatan dengan rumah sakit kolonial (Hospitaal O.B.M).

Artinya, bangunan tersebut telah ada sejak awal 1930-an dan digunakan secara aktif sebagai barak polisi sejak 1941.

“Ini membuktikan bahwa fungsi kepolisian di Samarinda sudah ada sejak masa kolonial,” jelas Barlin.

Bangunan bergaya kolonial ini masih mempertahankan elemen aslinya.

Dinding bawahnya tersusun dari batu dan beton yang disusun menyerupai pondasi setinggi satu meter, dilanjutkan dengan dinding bata berplester semen serta kawat anyam di bagian dalam. 

Sebagian ruangan masih berdinding kayu, dengan tiang utama dari kayu ulin yang kokoh menopang struktur beratap sirap dan seng.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved