Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Lawelawe
5 Fakta Terkini Usai 3 Pekerja RDMP Tewas Tertimbun Longsor, Menaker Tunggu Detail Hasil Investigasi
Berikut 5 fakta terkini usai pekerja proyek RDMP tewas tertimbun longsor. Menaker tunggu detail hasil investigasi
Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tewasnya tiga pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Proyek RDMP yang merupakan program pengembangan dan revitalisasi kilang minyak yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi BBM nasional termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Diketahui Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tiga pekerja proyek RDMP tewas tertimbun longsor di lokasi proyek yang berada di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tiga pekerja RDMP yang tewas tertimbun longsor adalah Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani.
Baca juga: 5 Fakta Tiga Pekerja RDMP di PPU Tewas Tertimbun Longsor, Polisi Tunggu Akses ke Lokasi Galian
Selain itu, satu pekerja RDMP yang menjadi juga menjadi korban adalah Tri Mujianto (mandor) yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung, PPU.
Pekerja yang menjadi korban dalam longsor proyek RDMP ini merupakan pekerja subkontraktor dari PT Semen Indonesia Logistik (Silog) yang ikut dalam pengerjaan proyek RDMP milik PT Kilang Pertamina Balikpapan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli menyoroti insiden tiga pekerja RDMP yang tewas tertimbun longsor ini usai mengisi seminar di Universitas Balikpapan (Uniba), Kamis siang (30/10/2025).
Fakta Terkini Usai Pekerja RDMP Tewas
Berikut fakta terkini usai tiga pekerja RDMP tewas tertimbun longsor:
1. Menaker tunggu detail hasil investigasi
Menaker menyatakan pemerintah tidak akan gegabah mengambil kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi keluar, namun memastikan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi prioritas utama.
“Kita harus menunggu hasil investigasi detailnya terlebih dahulu untuk mengetahui penyebab pastinya.
Dari situ baru bisa ditentukan langkah-langkah perbaikan.
"Pemerintah memiliki pengawas K3 yang akan menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Prof. Yassierli.
2. Koreksi serius bagi perusahaan
Prof. Yassierli menambahkan, proyek sekelas RDMP yang menjadi salah satu PSN semestinya memiliki standar keselamatan kerja yang tinggi dan penerapannya harus benar-benar disiplin.
Ia menilai setiap insiden fatal harus menjadi bahan koreksi serius bagi perusahaan maupun pihak pengawas di lapangan.
“Kita tunggu laporan lengkap dari tim pengawas dan hasil investigasi.
Setelah itu, akan dilihat sejauh mana tanggung jawab perusahaan dan langkah perbaikan yang dilakukan,” ujarnya.
“Keamanan dan keselamatan pekerja adalah prioritas. Tidak boleh ada kompromi dalam penerapan K3, apalagi di proyek berskala nasional,” tegas Yassierli.
3. Disnakertrans Kaltim turunkan tim
Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Herawati Sianding, memastikan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan investigasi mendalam.
Pemerintah, katanya, tidak akan tinggal diam dalam memastikan hak-hak korban dan penerapan keselamatan kerja di lapangan.
“Kami sudah mengirimkan tim pengawas ke lokasi kejadian.
Saat ini proses investigasi sedang berjalan untuk mengetahui penyebab pasti dan sejauh mana sistem K3 diterapkan di perusahaan tersebut,” ujar Herawati saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Kamis (30/10/2025).
4. Hasil investigasi jadi dasar langkah hukum dan administrasi
Herawati menegaskan, hasil investigasi nanti akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah hukum dan administratif terhadap perusahaan pelaksana proyek.
Meski begitu, Herawati tetap berhati-hati dalam menyimpulkan faktor penyebab insiden di proyek RDMP tersebut.
Ia menyebut, setiap kecelakaan kerja memiliki banyak faktor pemicu, mulai dari kelalaian manusia, kondisi alat, hingga sistem manajemen keselamatan yang tidak berjalan optimal.
“Kita tidak ingin berspekulasi. Tim kami sedang bekerja di lapangan.
Setelah hasil investigasi keluar, barulah akan terlihat sejauh mana sistem di perusahaan itu berperan dalam terjadinya kecelakaan ini,” ujarnya saat ditemui usai seminar di Uniba.
Disnakertrans Kaltim, lanjut Herawati, akan memastikan penegakan hukum dilakukan jika terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran standar keselamatan kerja.
5. Pastikan hak pekerja
Disnakertrans Kaltim juga memastikan perlindungan terhadap korban dan ahli warisnya menjadi prioritas utama, termasuk hak atas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami akan mengawal agar hak-hak pekerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, benar-benar diberikan sesuai dengan regulasi.
Itu tanggung jawab perusahaan dan menjadi hak pekerja yang tidak bisa diabaikan,” katanya.
Kronologi Kejadian 3 Pekerja RDMP Tewas
Peristiwa tiga pekerja proyek RDMP tewas ini bermula dari pengalihan pekerjaan yang semula menggunakan alat berat menjadi manual.
Pekerjaan dialihkan menjadi manual karena terdapat pipa jaringan yang menghalangi proses menggunakan ekskavator.
Tujuh pekerja turun ke dalam galian sedalam kurang lebih 2,5 hingga 3 meter secara bergantian.
Tidak lama kemudian, dinding tanah mengalami ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam.
Tiga pekerja yakni Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu dan Hadi Martani.
Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi.
Sementara satu pekerja lainnya, Tri Mujianto (mandor), mengalami luka ringan karena ikut tertimpa material longsor susulan.
VP Legal & Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman menjelaskan saat ini sedang dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak terkait untuk mengetahui penyebab insiden yang mengakibatkan 3 pekerja tewas tersebut.
“Hasil dari investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” jelas Asep, Rabu (29/10/2025)
PT Kilang Pertamina Balikpapan berkomitmen terus memastikan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di seluruh area operasional, termasuk di wilayah kerja yang melibatkan mitra dan subkontraktor.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara SIK MM MTr.SOU, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH, menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian.
Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih terdapat proses investigasi internal,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Ia menegaskan, keselamatan kerja (K3) menjadi perhatian serius dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Apabila ditemukan dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun pengawasan lapangan, perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Baca juga: Satu Korban Pekerja RDMP Lawe-Lawe yang Tewas Kecelakaan Kerja Dikenal Ramah dan Berjiwa Sosial
(TribunKaltim.co/Zainul/Dwi Ardianto/Siti Zubaidah)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
| Tetangga Ungkap Sosok Tri Mulyono Meninggal di Proyek RDMP Lawe-Lawe jadi Tulang Punggung Keluarga |
|
|---|
| Terungkap Alasan Polisi Belum Bisa Terjun ke TKP 3 Pekerja RDMP Pertamina Tewas Tertimbun Longsor |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Kerja di RDMP Lawe-Lawe Penajam, 3 Pekerja Tewas |
|
|---|
| BREAKING NEWS - 3 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor saat Galian Manual di Proyek RDMP Girimukti PPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Prof-Yassierli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.