Kecelakaan Kerja di Proyek RDMP Lawelawe

5 Temuan Disnakertrans PPU di Lokasi Kecelakaan Kerja 3 Pekerja RDMP Tewas, Korban tak Punya BPJS

Daftar lima temuan Disnakertrans Penajam Paser Utara (PPU) di lokasi kecelakaan kerja 3 pekerja RDMP tewas tertimbun longsor. Korban tak punya BPJS

HO/ISTIMEWA
PEKERJA RDMP TEWAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Anggota Komisi I DPRD PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja proyek RDMP di konstruksi PT Silog di kawasan Lawe-lawe, Kamis (30/10/2025). Daftar lima temuan Disnakertrans Penajam Paser Utara (PPU) di lokasi kecelakaan kerja 3 pekerja RDMP tewas tertimbun longsor. Korban tak punya BPJS. (HO/ISTIMEWA). 

“Sehingga pekerja mendapat upah, dan yang bertanggung jawab membayar iuran itu adalah perusahaan,” ucapnya.

2. Tidak bisa dijamin BPJS dengan kepesertaan daerah

Dari tiga korban pekerja RDMP yang tewas, hanya Tri Mulyono yang tercatat sebagai warga PPU, Kaltim sementara Wendi Atnan Biu dan Hadi Martani diketahui adalah pendatang. 

Menurut Marjani, dua korban kecelakaan kerja di PT Silog tidak bisa dijamin melalui kepesertaan daerah lantaran status kewargaannnya berasal dari luar provinsi Kaltim.

3. Pekerjaan bukan bidang utama korban

Temuan Disnakertrans PPU lainnya adalah para korban ini melakukan pekerjaan yang bukan bidang utama mereka. 

“Informasi awal disebutkan pekerjaan yang dilakukan korban bukan merupakan bidang utama mereka, tapi kita tunggu hasil resminya dari pengawas provinsi,” kata Marjani. 

Namun, Marjani mengakui pihaknya belum mendapatkan hasil investigasi resmi.

Kini, Pemkab PPU masih menunggu hasil analisis dari Pengawas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

4. Bakal panggil PT Silog

Disnakertrans Kaltim berencana memanggil pihak PT Silog untuk memastikan hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi sesuai regulasi ketenagakerjaan.

“Kami akan panggil pihak PT Silog, bukan bermaksud mempersulit, tapi untuk memastikan hak dan kewajiban para tenaga kerja dapat terpenuhi.

Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi,” tuturnya.

5. Tindak lanjut akan dilakukan kepolisian dan Disnakertrans Kaltim

marjani mengatakan untuk inventigasi teknis, kasus pekerja RDMP tewas ini akan ditindaklanjuti pihak kepolisian dan ketenagakerjaan dari Pemprov Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved