Berita Kaltim Terkini

Realisasi Anggaran di Kaltim Capai 71 Persen, Sekda Optimis Capai Target di Akhir Tahun

Pencapaian Realisasi anggaran daerah telah mencapai 71 persen hingga akhir oktober

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
REALISASI ANGGARAN - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim), Sri Wahyuni, saat di temui usai melakukan rapat briefing di dinas PUPR Kaltim. Selasa (4/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat pencapaian Realisasi anggaran daerah telah mencapai 71 persen hingga akhir oktober, menunjukkan percepatan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim), Sri Wahyuni, memaparkan rincian pencapaian tersebut.

Untuk sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah terealisasi 77,8persen, sementara dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mencapai 69persen.

Baca juga: Samarinda Matangkan Integrated City Planning, Selaras dengan Arah IKN

"Kalau tadi pendapatan kita dapat data ya PAD itu 77,8persen, kemudian untuk yang transfer yang dana dari pusat TKD itu 69 persen. Kalau realisasi tadi sudah 71persen ya untuk realisasi per 31 Oktober," ucap Sri Wahyuni. Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa angka 71persen merupakan rata-rata dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD telah mencapai realisasi di 80persen, namun masih ada yang belum mencapai 70persen. 

Posisi ini dinilai menggembirakan mengingat pada tahun 2024, angka 71persen baru tercapai pada November.

Sri Wahyuni menekankan adanya lompatan pencapaian yang cukup pesat. Minggu lalu realisasi masih berada di angka 60persen, namun kini telah naik menjadi 71persen di akhir Oktober.

"Iya, kita udah lompat kan, yang minggu lalu kita masih 60, sekarang udah 71. Ini kalau dibandingkan dengan 2024, 71persen itu baru capainya bulan November, ini bulan Oktober sudah 71," jelasnya.

Pemprov Kaltim terus melakukan percepatan lebih lanjut, khususnya untuk OPD yang menangani kegiatan non-fisik. 

Hal ini bisa dilakukan tidak hanya melalui mekanisme Ganti Uang Persediaan (GU), tetapi juga Tambahan Uang Persediaan (TU) yang prosesnya lebih fleksibel karena tidak perlu menunggu penggantian dari bendahara.

Dalam penilaian kinerja, terdapat lima OPD yang masuk kategori area hijau atau berkinerja sangat baik, di antaranya Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Rumah Sakit Kanujoso. 

Sementara beberapa OPD lainnya berada di kategori kuning, dan masih ada 27 OPD yang masuk kategori merah.

"Merah dalam arti untuk di kategori yang ini, yang merah itu paling rendah itu dia sebenarnya sudah 60, tapi keuangannya mungkin kurang dari 60, jadinya kecil," terang Sri Wahyuni.

Pencapaian ini menjadi penting mengingat Menteri Keuangan telah mengumumkan syarat bagi daerah untuk mendapatkan penambahan Dana Transfer di tahun depan. 

Pemerintah daerah diwajibkan melakukan perbaikan tata kelola dan mempercepat penyerapan belanja daerah. 

Menurut Menteri Keuangan Purbaya, jika dua triwulan ke depan menunjukkan perbaikan, yaitu triwulan keempat 2025 dan triwulan pertama 2026, akan menjadi dasar untuk mengusulkan penambahan dana transfer kepada Presiden Prabowo.

Di Kaltim sendiri, dana transfer ke daerah mengalami pemangkasan hingga 73persen untuk tahun depan. Namun demikian, Pemprov Kaltim tetap optimis bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan penambahan TKD.

"Ya mudah-mudahan, kita berupaya sesuai dengan prognosis 94persen tahun ini realisasi," pungkas Wahyuni. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved