Berita Samarinda Terkini

Bandara APT Pranoto Samarinda Belum Layani Penerbangan Internasional

Bandara APT Pranoto di Samarinda, hingga kini belum dapat beroperasi penuh untuk melayani rute internasional.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
BANDARA SAMARINDA TERBATAS - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Samarinda, Tribuana Wetangterah, membeberkan, Bandara Internasional APT Pranoto Samarinda belum bisa beroperasi penuh untuk melayani rute internasional maupun kegiatan ekspor produk, meskipun secara administratif telah ditetapkan sebagai bandara internasional, Selasa (4/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Belum adanya sejumlah persyaratan sarana yang belum terpenuhi oleh bandar;
  • Keberadaan prasarana fisik bandara disorot membuat terbatas pelayanan;
  • Status sudah sebagai bandara internasional tapi belum bisa optimal;
  • Bandara perlu penambahan kamera CCTV di titik-titik strategis. 

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejauh ini Bandara APT Pranoto di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur belum bisa melayani penerbangan internasional secara maksimal. 

Demikian dipaparkan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Samarinda, Tribuana Wetangterah, Selasa (4/11/2025). 

Dia mengungkapkan, Bandara APT Pranoto di Samarinda, hingga kini belum dapat beroperasi penuh untuk melayani rute internasional maupun kegiatan ekspor produk meskipun secara administratif telah ditetapkan sebagai bandara internasional.

Hal ini, kata dia, adanya sejumlah persyaratan sarana dan prasarana fisik yang belum terpenuhi oleh pihak bandara.

Baca juga: Pemkot Samarinda Dorong UMKM Gunakan Kargo Bandara APT Pranoto untuk Perluas Pasar Nasional

Tribuana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pengelola Bandara APT Pranoto dan menyampaikan saran-saran perbaikan yang esensial untuk mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan Bea Cukai sesuai standar internasional. 

"Untuk memudahkan kami dalam melayani dan mengawasi, kami minta ada beberapa sarana-prasarana yang harus disiapkan di sana. Sehingga nanti jika ada penerbangan internasional, semuanya pengawasan dan pelayanan bisa berjalan dengan baik," ungkapnya. 

Apapun fasilitas vital yang menjadi tuntutan Bea dan Cukai di antaranya;

1. Ketersediaan mesin X-ray yang memadai.

2. Perbaikan tata letak (layout) alur penumpang. 

3. Penambahan kamera CCTV di titik-titik strategis. 

4. Pemisahan fisik yang tegas antara alur penumpang internasional dan domestik, mulai dari kedatangan hingga area keluar terminal.

Tidak Boleh Bercampur dengan Domestik

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Samarinda, Tribuana Wetangterah, menegaskan, alur penumpang internasional tidak boleh bercampur dengan penumpang domestik untuk memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan kepabeanan. 

Terkait perizinan ekspor, ia membenarkan bahwa bandara tersebut belum diberi izin untuk melayani ekspor produk secara penuh. 

"Belum, karena belum disertifikasi dululah, tersedia dululah. Tapi administrasinya sudah memenuhi," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved