Berita Kutim Terkini

44 Wajib Pajak Terima Penghargaan, Kutim Dorong Pajak Sarang Walet untuk Tingkatkan PAD

Pemkab Kutai Timur beri penghargaan kepada Wajib Pajak teladan, dorong optimalisasi sektor pajak daerah.

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
NAIKAN POTENSI PAD - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama Forkopimda saat wawancara dengan awak media soal pajak, Kamis (6/11/2025). Pemkab Kutai Timur beri penghargaan kepada Wajib Pajak teladan, dorong optimalisasi sektor pajak daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Kutai Timur beri penghargaan kepada 44 Wajib Pajak atas kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
  • Pajak sarang burung walet dinilai sebagai sektor potensial yang perlu digali lebih dalam.
  • Pemkab dorong inovasi dan apresiasi untuk tingkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan acara apresiasi bagi para Wajib Pajak (WP) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pajak daerah diakui sebagai instrumen vital dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Acara tersebut bertujuan untuk mendorong kepatuhan dan semangat berusaha para WP, yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan daerah.

Penghargaan ini secara khusus diberikan kepada Wajib Pajak yang menunjukkan kepatuhan, membayar pajak tepat waktu, khususnya untuk Pajak Daerah.

"Melalui instrumen penghargaan atau reward ini, diharapkan para WP akan terus bersemangat untuk berusaha, serta tetap meningkatkan pendapatan dan kapasitas usahanya," ujar Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Tinjau Progres Pengaspalan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Lanjutnya, penghargaan diberikan kepada yang telah memberikan kontribusi nyata, menunjukkan ketaatan pajak, dan melakukan pembayaran tepat waktu, sebab peran pajak sebagai komponen vital pada PAD.

Namun, di tengah semangat apresiasi, terdapat catatan khusus, dimana jumlah penerima penghargaan tahun ini masih terbatas, yaitu hanya 44 WP.

Sehingga optimalisasi potensi pajak di beberapa sektor dinilai masih kurang.

Pajak Sarang Burung Walet Potensi Naikan PAD

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah Pajak Sarang Burung Walet, yang dinilai memiliki potensi besar dengan jumlah WP yang seharusnya terbanyak dan tersebar luas.

"Saya kira mungkin perlu digali itu, perlu digali. Kalau bisa harus ada tim yang memang menelusuri sampai ke pelosok-pelosok," imbuhnya.

Baca juga: Aparatur Desa Bumi Etam Kutim Ditahan Kejari, Terjerat Dugaan Korupsi APBDes Rp2,1 Miliar

Selain walet, masih banyak potensi pajak daerah lainnya yang bisa dimaksimalkan, seperti pajak parkir, hotel, restoran, hiburan, dan pariwisata.

Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki peluang yang besar untuk meningkatkan PAD, dan beberapa di antaranya perlu ditingkatkan melalui inovasi dan apresiasi seperti yang telah dilakukan pada hari ini.

"Oleh karenanya, pentingnya inovasi, apresiasi, dan optimalisasi dalam sektor perpajakan untuk kemajuan daerah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved