Suami Bakar Istri dan Anak di Kutim

Cemburu Diduga Jadi Motif, Suami Tega Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur

Diduga cemburu, seorang pria di Kutai Timur nekat membakar istrinya. Korban alami luka bakar 81 persen.

HO/Polres Kutim
PRIA BAKAR ISTRI - TKP kasus suami membakar istri di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (7/11/2025). Diduga cemburu, seorang pria di Kutai Timur nekat membakar istrinya. Korban alami luka bakar 81 persen. (HO/Polres Kutim) 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria di Sangatta Selatan diduga membakar istrinya karena cemburu.
  • Tiga korban luka, termasuk anak dan pelaku sendiri.
  • Korban alami luka bakar parah dan dirujuk ke RS Meloy Sangatta.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Seorang pria berinisial A (48) yang tinggal di Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh, Kabupaten Kutai Timur, diduga melakukan tindakan kekerasan ekstrem terhadap istrinya dengan cara membakar tubuh korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan korek api. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, motif pelaku diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu terhadap istrinya.

“Korban luka ada tiga orang, yakni istri pelaku, anaknya, dan pelaku sendiri. Namun yang paling parah adalah istrinya,” ujar Ardian.

Dalam insiden tersebut, isi rumah seperti pintu kamar dan dinding dilaporkan turut hangus terbakar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Kutim Bakar Istri dan Anak Sendiri

Menurut pengakuan pelaku, ia menyiramkan BBM ke tubuh istrinya sebelum menyulut api dengan korek.

Saat api menyambar, anak mereka juga terkena kobaran dan pelaku mengalami luka bakar di tangan kiri saat berusaha menyelamatkan sang anak.

Kemudian, setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa warga menuju Puskesmas Sangatta Selatan dan selanjutnya dirujuk ke RS Meloy Sangatta.

Berdasarkan laporan medis, N mengalami luka bakar hingga 81 persen di sekujur tubuh, sementara anaknya mengalami luka bakar tingkat 2A-2B di bagian bokong.

AKP Ardian menegaskan bahwa pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved