Pengungkapan Kasus Curanmor
Akui Curanmor Akui Motornya Kembali Hanya 3 Minggu Setelah Dilaporkan
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyerahkan secara simbolis kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyerahkan secara simbolis kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penyerahan tersebut berlangsung di halaman Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Balikpapan, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Kaltim dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Salah satu penerima pinjam pakai kendaraan hasil curanmor adalah Nuri Susanti, warga Balikpapan Utara. Ia mengaku bersyukur motornya yang sempat hilang akhirnya kembali dalam waktu cepat setelah dilaporkan ke polisi.
“Polda Kaltim cepat merespons laporan saya. Motor hilang tanggal 3 Oktober, dan dalam tiga minggu sudah ketemu. Jadi bagus lah, tambah jaya aja. Terima kasih, bisa pinjam pakai dulu sementara,” ujar Nuri dengan wajah gembira.
Baca juga: BREAKING NEWS: Operasi Jaran Mahakam 2025, Polda Kaltim Tangkap 95 Tersangka Curanmor
Nuri menjelaskan, laporan kehilangan ia buat di Polsek Balikpapan Utara, dan tidak dipungut biaya apa pun dalam proses pelaporan maupun pengembalian kendaraan.
“Saya cuma lapor, ternyata alhamdulillah cepat sekali dapetnya, tanpa biaya. Katanya motor ini dipinjamkan sampai proses persidangan selesai. Tapi yang penting saya senang sekali, terima kasih banyak,” ujarnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, penyerahan kendaraan hasil curian kepada pemiliknya merupakan bagian dari bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Ini adalah bentuk perhatian kami agar korban bisa menggunakan kembali kendaraannya melalui mekanisme pinjam pakai, sambil menunggu proses hukum selesai,” ujar Irjen Endar.
Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim dan seluruh polres yang mampu mengungkap puluhan kasus curanmor dalam waktu singkat.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan seperti curanmor ini. Masyarakat juga kami imbau agar tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan parkir di tempat aman,” tegas Kapolda.
Baca juga: Operasi Jaran Mahakam 2025 Ungkap Deretan Kasus Curanmor di PPU, Polisi Apresiasi Peran Aktif Warga
Sebelumnya, Polda Kaltim mengumumkan hasil Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berhasil mengungkap 86 kasus curanmor dan menangkap 95 tersangka, dengan barang bukti 79 kendaraan bermotor yang sebagian besar kini sudah teridentifikasi pemiliknya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107-Kapolda-Kalimantan-Timur-Irjen-Pol-Endar-Priantoro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.